Lahan 1 Hektare Ludes Terbakar Gara-gara Puntung Rokok

DUMAI, AMIRARIAU.COM-Sugito warga jalan Gatot subroto Km 22 kelurahan Bangsal aceh, Kecamatan Sei Sembilan, Kotamadya Dumai Riau ditangkap polisi. Pria berusia 50 tahun ini membuka lahan untuk menanam nanas, namun karena puntung rokoknya dilempar sembarangan, lahan satu hektare milik Enny Serang itu pun menjadi terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Ipda Mardani Tohenes Lesa kepada merdeka.com mengatakan, akibat dari puntung rokok Sugito terjadi kebakaran lahan di areal kebun milik Enny di Jalan Gatot Subroto Km 22 RT 10 Kelurahan Bangsal Aceh, kotamadya Dumai.

”Sabtu (13/2) pagi, Sugito sedang membersihkan lahan di lokasi tersebut sambil merokok, sekitar pukul 11.00 WIB dia pun pulang ke rumahnya. Ketika kembali ke lahan sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka melihat asap di lahan dan ternyata api telah menjalar ke areal lahan lebih kurang 1 hektare, sehingga tidak bisa dikendalikan lagi,” ujar Ipda Dani, Minggu (14/2/2016).

Melihat ada kepulan asap dari lokasi tersebut, anggota Polsek Sungai Sembilan datang ke TKP untuk melakukan pengecekan. Di situ, polisi menemukan Sugito sedang memantau kebakaran yang tidak dapat dikendalikan lagi karena api sudah meluas.

”Kami (polisi) dibantu masyarakat dan TNI AD langsung memadamkan api di lokasi itu. Sedangkan tersangka (Sugito) kami amankan bersama barang bukti berupa mancis,” kata Dani.

Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemasangan garis polisi atau police line di lahan seluas 1 hektare yang terbakar. Lahan yang rencananya akan ditanami nenas tersebut kini tidak boleh lagi dikelola.

”Tersangka kita jerat dengan Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, dan atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP,” pungkas Ipda Dani. (ee)

(f: merdeka.com)

gambar