JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Upaya Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong melobi Perancis agar tak menerapkan pajak progresif untuk minyak sawit dan turunannya, mulai menunjukkan hasil.
Dalam rilis kepada INILAHCOM, Minggu (14/2/2015) di Jakarta, Mendag Thomas memaparkan pertemuan dengan Senator Fraksi Ekologi Perancis Ronan Dantec pada Kamis waktu Perancis (11/2/2016).
Dalam pertemuan, Ronan memberikan harapan positif bagi kelangsungan akses pasar minyak kelapa sawit prroduksi Indonesia di Perancis dan Uni Eropa.
Selain itu, Ronan merespon positif permintaan Mendag Thomas terkait pembatalan draf Amandemen No 367. “Saya khusus bertemu dengan anggota senat dari Fraksi Ekologi, Senator Ronan Dantec, dan responnya positif,” ungkap Mendag Thomas.
Mendag Thomas juga melakukan pertemuan dengan Rapporteur RUU Keanekaragaman Hayati, Jerome Bignon. Kata mendag, Jerome menegaskan bahwa rencana pemberlakuan pajak secara progresif pada minyak sawit, namun tidak pada minyak bunga matahari dan minyak nabati lainnya, masih dalam tahap pembahasan di parlemen.
Draf ini baru akan diputuskan Majelis Nasional Prancis pada Maret 2016. Tentu saja, adanya respon positif ini melegakan Pemerintah Indonesia. Karena itu, mendag berkomitmen untuk melanjutkan komunikasi dengan pemerintah maupun Parlemen Perancis.
”Proses pengesahan draf amandemen masih akan melalui beberapa tahapan, di tingkat Komisi Lingkungan Hidup. Selanjutnya dibawa ke Majelis Nasional. Dengan adanya rentang waktu ini, saya akan gunakan sebaik-baiknya untuk terus berkomunikasi dan melakukan lobi ke sejumlah pihak. Terutama Fraksi Ekologi,” lanjut Mendag Tom, sapaan akrabnya.
Dalam hal ini, Mendag Thomas memandang, pajak progresif bukan solusi yang tepat. Perlu dipikirkan langkah kreatif menjembatani kepentingan pelestarian lingkungan hidup yang sejalan dengan perdagangan yang berkeadilan (fairness of trade). Selain itu, Indonesia meminta Perancis tetap menerapkan prinsip-prinsip WTO dalam menyusun kebijakannya.
”Melalui koridor bilateral Indonesia-Perancis, kita giatkan dialog kedua negara. Saya yakin kedua pihak akan mencapai titik temu,” ujar Mendag Thomas.
Menurut Mendag Thomas, faktor kunci kasus ini adalah minimnya informasi tentang minyak kelapa sawit yang dipahami baik oleh pemerintah, parlemen, maupun masyarakat Perancis.
Hal ini menyebabkan semua informasi tentang produk minyak sawit, menjadi kurang akurat. Akhirnya keputusan yang diambil pun menjadi kurang baik. Karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan kampanye publik secara intensif. ”Saya mengajak semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, untuk turut mendukung keberhasilan kampanye publik ini,” jelas Mendag Thomas.
Undang Lihat Kebun Sawit
Mendag Thomas juga mengundang perwakilan Parlemen dan Pemerintah Perancis datang ke Indonesia untuk melakukan observasi langsung ke perkebunan sawit. Hal ini untuk menunjukkan, kelapa sawit itu tidak hanya dimiliki perusahaan besar.
Sawit di Indonesia juga merupakan sumber pendapatan bagi 16 juta pekerja dan menopang perekonomian rakyat dalam pengentasan kemiskinan. ”Prinsip-prinsip kelapa sawit berkelanjutan juga dilakukan dengan gigih melalui ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil),” ujar Mendag Thomas.
Upaya Indonesia agar Perancis membatalkan draf amandemen aturan pajak, atas minyak sawit juga mendapat dukungan dari aliansi pengusaha pengguna kelapa sawit di negara tersebut. Perwakilan aliansi pengusaha, Guillaume Reveilhac, mengusulkan agar pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan seputar diskusi draf amandemen dan memprioritaskan hal ini.
”Tentunya akan ada kunjungan kerja lanjutan. Kami telah meminta KBRI di Paris untuk melaporkan perkembangannya,” kata Mendag Thomas.
Seperti mengingatkan saja, Pemerintah Indonesia menentang draf Amandemen No 367 tentang Peraturan Perundangan mengenai Keanekaragaman Hayati yang menyebutkan bahwa produk berbahan baku palm oil, palm kernel oil, dan coconut oil akan dikenakan pajak progresif.
Rencananya, kutipan pajak ini dimulai pada 2017, sebesar EUR 300 per ton dan terus mengalami kenaikan pada 2020 sebesar EUR 900 per ton. (ee)
Teks Foto: Mendag Thomas Lembong. (f: inilah.com)