PEKANBARU, AmiraRiau.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa proyek pembangunan flyover di simpang Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, ditargetkan akan dimulai pada tahun 2026. Proyek ini sepenuhnya akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Wahid menjelaskan, meskipun biaya pembangunan fisik ditanggung oleh pemerintah pusat, proses pembebasan lahan awalnya akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun, dana pembebasan lahan ini nantinya akan diganti kembali oleh Kementerian PU dalam bentuk pembangunan infrastruktur lain.
“Kami sudah sepakati anggarannya dari APBN, kalau pembebasan lahannya dari kami. Tapi nanti uang pembebasan lahan ini akan diganti dengan infrastruktur yang lain,” jelas Wahid pada Rabu (10/9/2025).
Gubernur juga mengaku telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) terkait proyek tersebut. Proses pembebasan lahan sendiri sudah hampir rampung dan kini memasuki tahap pembayaran.
“Prosesnya sudah tinggal pembayaran. Yang punya lahan juga sudah setuju,” ucapnya, menunjukkan bahwa tidak ada kendala berarti terkait akuisisi lahan untuk proyek ini.
Gubernur Wahid sebelumnya, pada awal Juli, telah menegaskan betapa parahnya kemacetan di area tersebut. Menurutnya, kemacetan sering kali mengganggu aktivitas harian masyarakat secara signifikan.
“Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam, karena itu flyover sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan skema pendanaan yang telah disepakati antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi. Pembangunan flyover tidak hanya akan mengurai kemacetan, tetapi juga meningkatkan kelancaran transportasi dan produktivitas ekonomi di Pekanbaru dan sekitarnya. ***