TUALANG, AmiraRiau.com- Masyarakat 4 desa di Kecamatan Tualang, yaitu Tualang Timur, Pinang Sebaran, Maredan serta Gasib, menegaskan agar dibangunkan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Aneka Inti Persada (AIP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Yayasan Masyarakat Alam Melayu (YAMAM) Riau, Denni Afrialdi, usai pertemuan dengan perwakilan PT. AIP dan Camat Tualang, Musal, Ketua Kelompok Masyarakat, yaitu Hamdan Firdaus (Tualang Timur), Abdul Rahmad (Meredan) Adi sutomo (Pinang Sebatang), Rabu (26/6/2024).
"Masyarakat meminta agar dibangunkan kebun sebagai kewajiban perusahaan untuk ikut membangun ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kebun PT. AIP," ujar Denni.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar PT. AIP menyatakan komitmennya dalam bentuk tertulis, sehingga menjadi bisa pegangan masyarakat bahwa antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sudah dicapai kata sepakat untuk melaksanakan kewajiban masing-masing.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Hamdan Firdaus, Ketua Kelompok Masyarakat Tualang Timur dan Rahmat, Ketua Kelompok Masyarakat dari Maredan pada saat pertemuan, yaitu meminta keomitmen dalam bentuk tertulis serta pola kemitraan hendaknya mengikuti Surat Edaran menteri ATR/BPN Nomor 11 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Dalam Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat atau FPKM).
Menurut Denni, sebelum pertemuan ini, Selasa (25/6/2024), kelompok masyarakat dari Kuala Gasip, Kecamatan Koto Gasip, Siak, yang diketuai oleh Satroni, juga menyampaikan permintaan serupa.
Karena permintaan masyarakat ini, ujar Denni, YAMAM yang merupakan pendamping masyarakat 4 desa meminta agar pertemuan selanjutnya digelar dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk pihak Kanwil ATR/BPN Riau, Dinas Perkebunan Riau serta dinas atau instansi terkait lainnya baik ditingkat Provinsi Riau ataupun Kabupaten Siak.
Sesuai Aturan
Camat Tualang, Mursal, S.Sos, ketika dihubungi, menjelaskan bahwa pertemuan dengan masyarakat serta pihak-pihak lainnya, merupakan langkah untuk menyiapkan segala administrasi dalam memenuhi komitmen perusahaan dalam bermitra dengan masyarakat sekitar.
"Tadi pertemuan untuk sosialisasi, sekaligus menyiapkan administrasi untuk kemitraan perusahaan dengan masyarakat," ujarnya.
Kalau soal permintaan masyarakat untuk dibangunkan kebun, lanjut Camat, hal itu tidak perlu dibahas lagi karena sejak awal sudah dilakukan sosialisasi.
"Pada intinya perusahaan sudah bersedia memenuhi kewajibannya sesuai dengan perundang undangan serta aturan yang berlaku," tegas Camat Tualang, Mursal.***