PEKANBARU, AmiraRiau.com – Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia di kamar hunian warga binaan.
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang terlarang, termasuk charger, sendok besi, dan pisau modifikasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ismadi menjelaskan bahwa sebelum razia dilakukan, pihaknya terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada warga binaan guna menghindari perlawanan serta memastikan operasi berjalan lancar.
Penggeledahan difokuskan pada Blok Tipikor, tempat ditemukannya berbagai barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
“Barang-barang yang ditemukan selama razia Senin kemarin telah diinventarisasi dan akan dimusnahkan guna memastikan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” ujar Ismadi, dikutip Selasa (4/2/2025).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam menjalankan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama.
“Lapas Pekanbaru terus berupaya menciptakan suasana kondusif serta memastikan pembinaan warga binaan berjalan maksimal. Razia ini juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar,” kata Erwin.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.***
Penulis: MCR, Editor: Alseptri Ady