JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Selasa (24/10/2023), di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan sebagai saksi terhadap saudara FB (Firli) Ketua KPK di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari ini,” ujar Ade dilansir Kompas.Com, Selasa (24/10/2023).
Ade tak mengatakan alasan Firli tidak diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Ia langsung mengarahkan agar bertanya kepada KPK.
“Berkenan bisa ditanyakan KPK,” ucap.dia. Walaupun diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri, Ade mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya juga akan hadir.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri),” tutur Ade. Diketahui, Polda Metro Jaya telah memanggil Firli pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Namun, Firli diduga meminta agar menunda pemeriksaan tersebut. Polda Metro Jaya mengubah jadwal pemeriksaan tersebut pada hari ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023. “Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” kata Firli.***