Pemuda Pancasila Pekanbaru Dukung Penuh Masyarakat Okura Tuntut 20% dari PT. SIR

Tiga Perwakilan Sudah di Jakarta

Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Suhermanto, SH.

PEKANBARU- Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru menegaskan dukungannya terhadap masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, yang menuntut 20% kebun plasma dari PT. Surya Intisari Raya (SIR).

Dukungan itu disampaikan Sekretaris PP Pekanbaru, Suhermanto, SH, Senin (11/8/2023).

Baca Juga: Warga Okura akan Beberkan Data di KPK, DPR RI dan Kementerian ATR/BPN

Baca Juga: Ada Indikasi Manipulasi Data, Ratusan Warga Okura Mengaku tak Masuk Calon Petani Peserta 20% PT. SIR

Menurut Suhermanto, tuntutan itu mestinya sudah dipenuhi oleh PT. SIR karena telah diatur sebagaimana UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja, PP No.26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan No.18/2021 yang mengatur tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar sebesar 20% dari luas kebun yang diusahakan.

Dikatakan, apa yang menjadi tuntutan masyarakat Okura perlu perhatian semua pihak, terutama pemerintah.

“Ketika ada tuntutan ke perusahaan, dalam hal ini PT. SIR, itu berarti masih ada yang belum beres antara perusahaan dengan masyarakat tempatan,” tegasnya.

Perwakilan Sudah di Jakarta

Dalam upaya menuntut hak 20% terhadap PT. SIR, saat ini perwakilan Warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, sudah berada di Jakarta untuk menyampaikan data di Kementerian ATR/BPN, KPK serta DPR RI.

Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), Deni Afrialdi, ketika dihubungi Senin (11/9/2023), mengatakan, bersama Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, serta Sekretaris APPMO Danang Sufrianda, sedang berada di Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Baca Juga: Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR

“Begitu tiba di Jakarta, kita langsung menuju Kementerian ATR/BPN. Kita ingin menyampaikan data tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan proses perpanjangan HGU PT. SIR, terutama data calon petani peserta atau CPP kebun plasma yang kita duga kuat dipalsukan,” tutur Deni.

Deni berharap dengan hadirnya perwakilan warga Okura di Kementerian ATR/BPN, KPK serta DPR RI ini, nantinya dapat menjadi pertimbangan berarti bagi pemerintah untuk meninjau kembali perpanjangan HGU PT. SIR.

Menurut Deni, seluruh masyarakat telah sepakat untuk menuntut haknya atas 20% kewajiban PT. Surya Intisari Raya (SIR), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki lahan di wilayah Kota Pekanbaru, tepatnya di Kelurahan Tebing Tinggi Okura serta Kabupaten Siak.

Sayangnya, Humas PT. SIR sampai berita ini disiarkan, tak kunjung memberikan komentar meskipun sudah berulangkali di telpon ataupun melalui pesan WhatApp. ***

gambar