PELALAWAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning (BEM Fahutan Unilak) terkait dengan tidak transparannya PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam pengelolaan Water Intake dan limbah yang dihasilkan.
Protes mahasiswa ini disampaikan dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi protes di pagar kantor gubernur Riau dan kantor kejaksaan tinggi Riau terhadap perusahaan kertas terbesar PT RAPP. Spanduk dipasang di beberapa titik pada Rabu (23/8/2023) dinihari.
Spanduk yang terpasang bertuliskan “Selamatkan Sungai Kampar!!! Berapa PH Limbah RAPP???
# BEMFAHUTANUNILAK.
“Adakah AMDAL Water INTAKE dan Pembuangan LIMBAH RAPP???
Pak Presiden Jokowi Main-Mainlah ke DESA SERING Pelalawan
#BEM FAHUTAN UNILAK”, terpasang di bagian luar pagar Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pemasangan spanduk bertuliskan “Pindahkan Water Intake RAPP
Berapa PH Limbah RAPP ??
PAK Presiden Jokowi Turun ke Riau Yuk
#BEM FAHUTAN UNILAK terpasang di Penyebarangan khusus pejalan kaki, di Jalan Sudirman, tepatnya sebelum Kantor DPRD Riau.
Menurut Ketua Umum BEM Fakultas Kehutanan Unilak, Hakem Wirayuda, PT RAPP harus transparan dan menjelaskan kebenaran Water Intake dan berapa sebenarnya PH yang dihasilkan dari limbahnya.
“Penyelamatan Sungai Kampar dari pencemaran limbah yang tidak memenuhi baku mutu, memang harus dilakukan pencegahannya. Kami hanya ingin mengetahui berapa sebenarnya unsur PH yang terkandung dalam Water Intake ini. Dan yang dialirkan ke kanal pembuangannya,”ujar Hakem Wirayuda.
Hakem juga berharap, Presiden Jokowi, bisa turun ke Desa Sering, Kabupaten Pelalawan. Melihat secara langsung, kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya disepanjang aliran Sungai Kampar.
Dikatakan Hakem setelah aksi ini, Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kehutanan dan Sains Universitas Lancang Kuning (Unilak)akan mengirim surat secara tertulis kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Kita berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Agar bisa memberikan kebijakan kongkrit untuk persoalan terkait dengan lingkungan hidup ini,” ungkapnya.***

