Resah Karena Alat Tangkap Tank Kerang, Nelayan Bersama LSM TOPAN dan HNSI Rohil Datangi Dinas Perikanan

Nelayan bersama LSM TOPAN, dan DPC HNSI Rohil mendatangi Kantor Dinas Perikanan.

ROHIL, AmiraRiau.com– Puluhan nelayan, bersama LSM DPP TOPAN RI Muslim serta Plt Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil, Jasmadi, meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku yang menggunakan alat tangkap jenis Tank Kerang, yang diketahui masih terus beroperasi.

Hal itu disampaikan saat puluhan nelayan LSM DPP TOPAN RI dan DOPC HNSI Rohil mendatangi Kantor UPT Perikanan serta Dinas Perikanan Kabupaten Rokam Hilir, Rabu (8/1/2025).

Rombongan awalnya mendatangi Kantor UPT Perikanan, namun karena yang akan ditemui sedang melakukan rapat kerja di luar kota, langsung bergerak ke Kantor Dinas perikanan Kabupaten Rokan Hilir, yang langsung direpon secara baik oleh Kadis M. Amin.

Tidak menunggu lama, masyarakat nelayan langsung menyampaikan keluh kesahnya mengenai tank kerang ini karena sudah sangat merugikan nelayan tradisional.

“Kami nelayan tradisional yang menggunakan alat tangkap manual, sangat dirugikan oleh penggunaan tang kerang,” ungkap Rahman, salah seorang nelayan.

Kadis Perikanan Rohil, dalam kesempatan itu menyampaikan,  tidak berwenang lagi untuk mengambil tindakan seperti menangkap tank kerang tersebut karena  sudah diambilalih  oleh Perikanan Provinsi Riau.

“Namun nanti saya akan coba menghubungi Dinas Perikanan Provinsi Riau terkait izin tank, agar persoalan ini secepatnya terselesaikan. Kita minta kepada persatuan nelayan atau ketua DPC HNSI Rohil membuat laporan agar kami bisa menyurati Perikan Provinsi,” kata M. Amin.

Plt Ketua DPC HNSI Kabupaten Rokan Hilir, Jasmadi, mengatakan bahwa kehadirannya bersama nelayan, terutama soal tank kerang yang sudah sangat merugikan nelayan lokal yang hanya menggunakan alat manual.

“Kami sengaja turun untuk menangani satu persoalan yang dialami para nelayan, kita minta para pelaku alat tangkap yang menggunakan tank kerang ini diamankan dan ditindak tegas,” ungkap Jasmadi

Sementara Muslim DPP topan RI, meminta Dinas Perikanan dan instansi terkait bertindak tegas terhadap nelayan yang menggunakan tank kerang maupun kapal trol yang melakukan penangkapan kerang.

“Kami meminta tindakan tegas apa yang harus dilakukan terhadap pencurian di wilayah kita. Jika dikatakan tidak pencurian, kami meminta ada aturan jika memang boleh menggunakan alat tangkap seperti tank kerang atau kapal trol agar dikeluarkan aturannya. Sementara kami hanya menggunakan alat biasa,” pungkasnya.***

Penullis: Wira Hadi, Editor: Isman

gambar