Sekjen Partai Ditahan, Sejumlah Elite Nasdem Bahas Nasib Jhonny G Plate

JAKARTA- Sejumlah elite Partai Nasdem berdatangan ke Nasdem Tower, Jakarta Pusat, usai mendapat arahan dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Mereka akan membahas nasib Menkominfo Johnny G Plate yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Saat dilansir Kompas.com Rabu (17/5/2023), para elite Nasdem mulai berdatangan ke Nasdem Tower. Mereka adalah Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni, Ketua DPP Nasdem Sugeng Suparwoto, Ketua DPP Charles Meikyansah, hingga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Kemudian, Ketua DPP Nasdem Willy Aditya, Waketum Nasdem Ahmad Ali, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, serta Ketua Fraksi Nasdem DPR Roberth Rouw.

Akan tetapi, kebanyakan dari mereka menolak berkomentar terkait penetapan tersangka Plate. Charles Meikyansah menjelaskan, mereka berkumpul untuk membahas nasib Johnny Plate di Nasdem. Sebab, Plate memegang jabatan penting di Nasdem, yakni Sekjen Nasdem. “Nah ini (status Plate di Nasdem) yang segera kita bicarakan di sini, dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa yang baik secara internal,” ujar Charles.

Charles enggan berbicara lebih jauh perihal kemungkinan Plate dipecat dari Nasdem. Yang pasti, kata dia, Nasdem prihatin terhadap Plate yang ditetapkan sebagai tersangka. “Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung kami dari Nasdem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Paloh,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. “Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.***

gambar