Tegas! Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Kurangi Protokoler, Ketua KPK: Pasukannya Terlalu Banyak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

JAKARTA, AmiraRiau.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto terkait kepala daerah perlu mengurangi jumlah protokoler sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

“Setuju. Saya sudah keluarkan surat edaran. Setelah pelantikan tanggal 20, saya langsung mengeluarkan surat edaran. Kan begini, Inpres Nomor 125 untuk efisiensi itu kan, yang di Pak Presiden itu kan yang diberi perintah kan dua orang. Satu, Menteri Keuangan untuk melakukan efisiensi K/L pusat, Menteri Dalam Negeri untuk melakukan efisiensi di daerah,” terangnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

SE yang dikeluarkannya, lanjut Tito, memberikan keleluasaan kepada kepala daerah baru untuk melakukan penyesuaian APBD dengan tujuan efisiensi.

Mantan Kapolri itu juga menyampaikan bahwa dirinya sudah memberi arahan detail kepada para kepala daerah untuk mengurangi hal-hal yang tidak penting seperti alat tulis kantor (ATK), acara seremonial, dan perjalanan dinas.

“Saya di dalam surat saya sangat detail sekali. Persis saya tiru yang dari Menteri Keuangan. Persis, ATK sekian persen. Kemudian seremonial kurangi, perjalanan dinas 50 persen. Itu semua saya tulis semua,” ujarnya, dikutip rilis.id.

Sebelumnya, dalam peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025), Setyo mendorong kepala daerah memangkas jumlah protokoler demi mendukung kebijakan efisiensi anggaran.

”Protokoler sebaiknya dikurangi bapak ibu kepala daerah. Ibarat kata berkunjung segala macam, dikurangilah. Itu bagian dari efisiensi. Jangan sampai pasukannya terlalu banyak. Ada protokol, ada sespri, ada ADC, ada operator, ada driver, ada co-driver, ada co-pilot, dan lain-lain, banyak sekali,” ujarnya.***

Editor: Alseptri Ady

gambar