PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Denny Muharpan angkat bicara terkait isu mengenai pemotongan Upah Pungut (UP) yang diterima petugas pemungut pajak.
Secara tegas, Denny membantah dan memastikan tidak ada pemotongan UP bagi petugas Bapenda. Denny juga telah menelusuri terkait kepastian isu yang tengah berkembang tersebut.
"Tadi saya sudah panggil Kabid nya langsung. Dia katakan tidak ada pemungutan," tegas Denny melalui keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025) malam.
Denny menjelaskan, upah pungut atau UP, merupakan jasa yang diberikan kepada petugas pemungutan pajak Bapenda. UP diterima berdasarkan jumlah pajak yang berhasil dipungut petugas. Sedangkan pemberian UP tersebut langsung dikirimkan ke rekening pegawai.
"Persentase realisasi penerimaan pajak daerah atau retribusi daerah yang berhasil dipungut oleh petugas/pegawai, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kepala Daerah tentang pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi," jelasnya.
"Jadi, tidak ada celah pemotongannya. UP tersebut dikirim langsung non tunai ke rekening petugas atau pegawai kami. Jadi kalau ada yang mengatakan ada pemotongan UP, sini lapor ke saya. Saya pastikan saya tindak tegas," sambung Denny.
Sebelumnya beredar pemberitaan mengenai adanya pemotongan UP petugas pajak Bapenda. Pemberitaan tersebut bahkan menyebut adanya pemotongan yang disampaikan oleh salah satu tenaga harian lepas (THL) Bapenda tanpa menyebutkan identitas aslinya.
Namun, Pemko Pekanbaru melalui Plt Kepala Bapenda membantah informasi yang beredar. ***