Terkait Penyusunan Ranperda, DPRD Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan Rohil

BAGANSIAPIAPI, AMIRARIAU.COM-DPRD Kabupaten Rokan Hilir melalui pansus (panitia khusus) IV melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (05/04/2016) kemaren, pertemuan tersebut untuk konsultasi dan pembahasan Ranperda tentang penyelenggara Pendidikan di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi D, Selasa siang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hj Suryati dan Wakil Ketua III DPRD Rokan Hilir (Rohil) Drs Syarifuddin MM, serta anggota Pansus. Sementara dari pihak Disdik, hadir langsung Kadis Pendidikan Ir H Amiruddin MM, Kabid Kurikulum Syahruddin dan sejumlah staf.

Hj. Suryati menyampaikan bahwa pertemuan dilakukan untuk penyempurnaan Ranperda agar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya (Pansus IV) akan membuat tim untuk menyusun draft yang akan dipakai nantinya dalam menjadikan Perda.

Suryati menambahkan, bahwa Pansus IV, selanjutnya bersama Disdik akan terus melakukan pertemuan untuk menggesa Perda itu. Setelah itu baru dilakukan panggilan kepada para guru, UPTD Pendidikan, serta kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi Perda.

”DPRD sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan telah berusaha dan berupaya untuk sama-sama terjun kelapangan mencari informasi serta mendatangi sekolah sekolah dalam tujuan saling bermitra, bersinergi untuk kepentingan kualitas pendidikan yang ada di Rohil,” pungkasnya, sebagaimana dilansir riaugreen.com.***

(f: rgc)

gambar