PEKANBARU, AmiraRiau.com – Ratusan mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) dan Universitas Lancang Kuning menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Jumat (21/3/2025) petang.
Terlihat massa aksi membawa replika keranda dan menaburkan bunga sebagai simbol matinya demokrasi.
Dalam orasinya, salah seorang orator memprotes pengesahan cepat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI, sementara RUU Perampasan Aset yang telah lama diusulkan justru diabaikan.
Dalam aksinya, mahasiswa mengenakan pita merah dan membawa berbagai spanduk, salah satunya bertuliskan “TNI Naik Kelas, Rakyat Terdindas.” Mereka menilai revisi UU TNI disahkan secara terburu-buru dalam waktu lima hari tanpa proses yang transparan dan partisipatif.
“Kami mendesak agar UU ini dibatalkan. DPR begitu cepat mengesahkan revisi UU TNI, tetapi RUU Perampasan Aset yang sudah bertahun-tahun diusulkan justru tak kunjung dibahas,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Diketahui, DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam sidang paripurna di Jakarta, Kamis (20/3/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Aksi penolakan terhadap UU TNI ini tidak hanya terjadi pada hari ini. Sehari sebelumnya, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau juga menggelar demonstrasi dengan tuntutan yang sama. Mereka menganggap revisi UU TNI berpotensi merugikan rakyat dan mengurangi kontrol sipil terhadap institusi militer.***
Editor: Alseptri Ady

