JAKARTA, AmiraRiau.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait polemik dugaan ijazah palsu. Pelaporan ini dibuatnya langsung dengan didampingi kuasa hukum, Rabu (30/4/2025).
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada lima orang yang dilaporkan terkait pelaporan dugaan ijazah palsu yakni berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
"Kembali lagi kami sampaikan, dugaan fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut sangat-sangat kejam karena telah merusak nama baik martabat Pak Jokowi, berdampak bagi Pak Jokowi, baik keluarga, dan yang paling penting ini merusak nama baik Indonesia," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
- Baca Juga Taktik Jemput Bola
"Kenapa saya bilang rakyat Indonesia? Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu. Jadi dari mulai dia pencalonan, kemudian jadi wali kota, gubernur hingga presiden, seakan-akan itu menggunakan ijazah palsu," sambungnya.
Dalam laporan ini, pasal yang disangkakan yakni Pasal 310 KUHP serta Undang-Undang ITE.
"Jadi pasal yang kita duga dilakukan ada 310 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27a dan pasal 32 dan 35. Itu semua sudah disampaikan," ujarnya, dikutip dari liputan6.com.
"Jadi terlapor semua dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa itu kita sudah sampaikan ke penyidik. Semua barang bukti-bukti yang sudah kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," tambahnya.
Kemudian, alasan Jokowi melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dan bukan langsung ke Bareskrim Polri, karena memang mayoritas saksi berada di Jakarta.
"Memang kita dari awal sudah pelajari, mayoritas saksi ya dan mayoritas alamat dari objek-objek ini berada di Jakarta. Jadi tempat di mana mayoritas saksi itulah yang sebaiknya menangani agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat dan sederhana," pungkasnya.
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM ke Penyidik Polda Metro Jaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memperlihatkan ijazah miliknya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Hal ini dilakukan sebagai respons atas laporan polisi yang dibuat terkait dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.
Semua ijazah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Universitas Gadah Mada (UGM), telah diperlihatkan sebagai bukti keasliannya. Langkah ini diambil untuk meluruskan isu yang beredar dan menegaskan komitmen Presiden terhadap transparansi.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan konfirmasi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menunjukkan seluruh ijazah miliknya, dari SD hingga pendidikan tinggi di UGM.
Dengan tegas, Pak Hasibuan menyatakan bahwa Presiden siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan. Ketegasan ini menunjukkan keseriusan Presiden dalam menghadapi isu tersebut dan komitmennya untuk membuktikan kebenaran.***
Editor: Alseptri Ady