PEKANBARU, AmiraRiau.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyampaikan klarifikasi pemberitaan terkait pembelian mobil dinas baru jenis Toyota Alphard.
Ia menyampaikan, pengadaan mobil dinas baru tersebut sudah dianggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di 2024. Saat itu, Agung sendiri masih berstatus sebagai calon walikota.
Baca Juga >
“Penganggaran mobil dinas ini bukan pada masa kami, ini sudah di tahun 2024. September 2024, itu (APBD) sudah ketok palu dan di situ sudah ada pengadaan mobil itu serentak juga dengan pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD. Jadi serentak dia semuanya,” ungkap Agung, Selasa (8/4/2025).
“Lalu saya ini dipilh di pilkada di November (2024). Jadi ini saja belum dipilih, belum tau siapa walikotanya, anggaran ini sudah ada. Itu satu poinnya,” ulas dia.
Baca Juga >
Agung, memastikan jika kontrak pengadaan mobil dinas baru itu telah ditandatangangi di 2024. Sementara ia baru dilantik sebagai Walikota Pekanbaru pada 20 Februari 2025.
“(Poin) yang kedua, ini dibeli bukan pada masa saya kontraknya, dibayar pada masa saya. Saya belum menjabat, belum punya kewenangan. Karena sudah berkontrak, tidak mungkin tidak kita bayar,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Agung berharap bisa memberikan penjelasan kepada warga terkait pembelian mobil dinas baru tersebut.
“Jadi jangan ini (pembelian mobil dinas baru) untuk melemahkan dan menggiring opini, harus seimbang, tidak boleh meyesatkan masyarakat. Makanya kita klarifikasi,” ujarnya.
Baca Juga >
Agung, menyatakan jika pemberitaan terkait pembelian mobil dinas baru itu sebagai bahan evaluasi bagi dirinya.
“Bagi saya, ini saya ucapkan terima kasih. Untuk apa? Untuk peringatan bagi kami. Lebih dalam lagi, kami lebih berhati-hati ke depannya,” tutup Agung.***
Penulis: Afnan, Editor: Isman

