Wali Kota Agung Nugroho Ingin Hapus TPS, Sampah Langsung Dibuang ke TPA

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyampaikan wacananya untuk menghapus Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Wacana tersebut merupakan salah satu upaya dalam menata ulang pengelolaan sampah.

Nantinya, kata Agung, sampah yang dihasilkan akan diambil angkutan sampah ke pemukiman untuk dibuang ke trans depo atau langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar.

Baca Juga  >

“Jadi target kami ke depan di Pekanbaru tidak ada TPS lagi, apalagi di jalan protokol. Karena ini akan dibuang langsung ke trans depo atau ke TPA,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Dengan penghapusan TPS, terang Agung, diharapkan tak ada lagi pemandangan tumpukan sampah di TPS di pinggir-pinggir jalan terutama jalan protokol.

Baca Juga  >

Kemudian untuk pengelolaan sendiri, ia menyampaikan tak lagi menggunakan jasa pihak ketiga. Mulai pertengahan 2025 ini, pengangkutan sampah akan diserahkan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) yang dibentuk pemerintah kota.

“Jadi kita kembalikan pengelolaan seperti dulu, LPS di tingkat kelurahan yang menyangkut RT/RW. Jadi yang mengangkut harus ada izin,” tutupnya.

Baca Juga  >

Seperti diketahui, di 6 bulan pertama tahun 2025 ini Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) untuk pengangkutan sampah.

Dari evaluasi yang dilakukan, PT EPP dinilai tak maksimal dalam melaksanakan pekerjaan. Sesuai kontrak, kerjasama dengan PT EPP berakhir sampai akhir Juni dan dipastikan tidak diperpanjang.***

Baca Juga  >

Penulis: Afnan, Editor: isman

gambar