Agar Kasus Bupati Pati Tak Menular ke Riau, Pemprov Ingatkan Kab/Kota Sinergi Buat Produk Hukum

Agar Kasus Bupati Pati Tak Menular ke Riau, Pemprov Ingatkan Kab/Kota Sinergi Buat Produk Hukum

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk berinergi dan berkoordinasi sebelum mengeluarkan produk hukum.

Hal tersebut belajar dari persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati Jawa Timur dimana masyarakat memprotes peraturan kepala daerah terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tidak ingin hal serupa terjadi, Pemprov Riau melalui Biro Hukum mengingatkan agar Pemkab dan Pemko di Riau untuk berkoordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Jumat (15/8/2025). 

Yan Darmadi menjelaskan gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah dan memiliki wewenang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Terkait sinergitas antara Pemprov Riau dengan Pemko dan Pemkab, hingga hari ini berjalan baik. "Tentu Pemprov Riau dalam hal ini Pak Gubernur setiap permohonan yang masuk dalam pembentukan produk hukum daerah, telah dilakukan fasilitasi baik dari aspek yuridis formilnya maupun substansi yang terkandung di dalam produk hukum tersebut," jelasnya, Jumat (15/8/2025).

Untuk itu, lanjut Yan Dharmadi, Pemprov Riau selama ini selalu menjaga kolaborasi dan koordinasi antara bupati/wali kota se-Provinsi Riau dengan Gubernur Riau dalam melahirkan produk hukum.

"Tentu kolaborasi ini harus tetap dipertahankan demi terciptanya produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan di tengah-tengah masyarakat serta pembangunan daerah," tutup Yan Darmadi.***

#Pajak PBB Naik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index