Aktivitas Galian C di Dusun V Pematang Kulim Ditutup, Pengusaha Kuari tak Berkutik

Rapat Forkopimcam Kampa bersama Masyarakat di Posyadu Cemara KM 7 Dusun V Pematang Kulim, Desa pulau Birandang, Senin (17/2/2025).

KAMPAR, AmiraRiau.com– Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kampa, Kabupaten Kampar, akhirnya memutuskan menutup aktivitas kuari galian C di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Berandang.

Rapat Forkopimcam dj Posyandu Cemara KM 7 Dusun V Pematang Kulim, Senin (17/2/2025) tersebut dihadiri Danramil 07 Kampar yang diwakili, Kapolsek Tambang yang diwakili, Ninik Mamak Pucuk Adat Kenegerian Kampa Dt. Tumenggung dan beberapa datuk lainnya, Anggota BPD, Kepala Desa, masyarakat serta pengusaha kuari.

Baca Juga: Dusun jadi Gersang, Warga Pematang Kulim Tuntut Tanggungjawab Pengusaha Kuari

Pantauan AmiraRiau.com, rapat ini berjalan alot. Terutama saat beberapa masyarakat setempat diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan tentang dampak maraknya kuari galian C.

Salah seorang warga bahkan dengan tegas  meminta pengusaha kuari galian C bertanggungjawab atas apa yang terjadi, seperti sumur yang mengering, debu yang sampai masuk rumah sehingga menyebabkan sesak nafas dan menyebabkan hancurnya akses jalan di Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang.

Baca Juga: Soal Tanah Urug Diduga Ilegal Masuk Proyek Tol, SPR Ajukan Hearing ke DPRD Riau

Namun dalam rapat itu, sangat disayangkan hanya 1 pegusaha kuari galian C saja yang duduk di dalam ruangan rapat, sementara selebihnya hanya berdiri diluar Posyandu, termasuk yang oleh masyarakat disebut sebagai Humas HKI.

Dalam beberapa jam rapat digelar, tidak ada dari pihak pengusaha kuari galian C yang berani menanggapi permintaan dari Masyarakat Dusun V Pematang Kulim sehingga Forkopimcam  memutuskan menutup aktivitas kuari galain C yang ada.

Baca Juga: Kapolsek Tambang Cek 5 Titik Kuari Ilegal di Teluk Kanidai, Salah Satunya Milik Perseroan Terbatas

Sebelumnya, ratusan warga dari Dusun V Pematang Kulim, Desa Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kampar, melakukan aksi protes terhadap menjamurnya kuari galian C yang dituding sebagai penyebab kondisi lingkungan menjadi gersang.

Pada aksi yang berlangsung, Rabu (12/2/2025) lalu, warga meminta pertanggungjawaban pengusaha kuari galian C. Tidak saja soal lingkungan yang gersang, namun juga sumur-sumur warga juga kering saat musim kemarau tiba.

Menurut informasi,  lingkungan gersang serta sumur kering tidak pernah terjadi sebelumnya.Kondisi berubah pada saat jumlah kuari galian C di sekitar dusun sudah mencapai puluhan. Kuari-kuari tersebut juga diduga tidak memiliki izin.***

Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman

gambar