PEKANBARU, AmiraRiau.com- Aliansi BEM Riau Bersatu memberikan apresiasi kepada Humas Setwan yang telah menepati janji untuk memfasilitas penyerahan tuntutan aksi kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto.
Korpus Aliansi BEM Riau Bersatu (BRD), Ikhsan Tarigan, Kamis (27/3/2025), menyebutkan, bahwa pada aksi Jumat (21/3/2025), Aliansi BRD meminta secara langsung kepada Humas Setwan DPRD Riau untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DPRD Riau untuk penyerahan atau menyampaikan tuntutan aksi.
Baca Juga:
Ada 4 Poin tuntutan yang di sampaikan Aliansi BEM Riau Bersatu, yaitu: Pertama, menolak UU TNI yang sudah sahkan. Kedua, menolak Inpres No 1 Tahun 2025 terkait efesiensi anggaran. Ketiga, dipercepat sahnya UU Perampasan Aset dan yang keempat, terkait permasalahan defisit anggaran yang ada di Provinsi Riau yang simpang siur kejelasannya di masyarakat.Baca Juga:
"Kami dari Aliansi BEM Riau Bersatu membawa 4 Tuntutan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau dan menyampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau untuk RDP ini bukan hanya formalitas saja, kami ingin ada kejelasan terkait tuntutan kami ini," tegas Ikhsan Tarigan.Baca Juga:
"Terkait UU TNI, hari ini jelas mencederai amanat reformasi, untuk efisiensi anggaran nampak betul presiden terlalu memaksa agar tercapainya janji politik tentang program MBG, jadinya berdampak ke semua sektor yang ada di Indonesia termasuk di dunia pendidikan," Lanjut Ikhsan"Dalam perampasan aset bagi Koruptor ini juga salah 1 yang harus dibahas di DPR-RI bukan RUU TNI dan Polri menjadi pembahasan Urgensi perhari ini, dan 1 tuntutan terakhir kami yaitu permasalahan defisit anggaran yang simpang siur di masyarakat, Gubernur Riau menyebut 2 triliun sekian, Wagub 130-an Miliar sekian dan Pj Sekda 3 triliun sekian. Ada ketidaksingkronan dalam penyampaian ke publik," lanjut Ikhsan Tarigan.
Baca Juga:
"Kami ingin Ketua DPRD Provinsi Riau menjalankan fungsi pengawasan kenapa bisa terjadi defisit anggaran dan berapa sebenarnya defisit anggaran ini dan kenapa bisa terjadi defisit anggaran di Pemprov Riau, jangan membuat kegaduhan dan pembodohan Publik kepada masyarakat Riau yang dilakukan oleh Pemprov hari ini. Dan jangan sampai kepentingan politik 2029 sampai membuat gaduh di Masyarakat Riau, karena di saat para Gajah bergaduh Rumput lah yang menjadi korban sebenarnya," tutup Ikhsan Tarigan.***