DPRD Sahkan APBD-P 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun

DPRD Sahkan APBD-P 2025 Kepulauan Meranti Rp1.217 Triliun
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar bersama pimpinan DPRD Kepulauan Meranti

SELATPANJANG, AmiraRiau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna tentang pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025, setelah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pembahasan.

Malam itu, Kamis (25/9/2025), terasa berbeda. Balai Sidang DPRD di Jalan Terpadu dipenuhi deretan kursi yang terisi penuh oleh para wakil rakyat. Sorot lampu ruang sidang menambah kesan serius, sementara wajah-wajah anggota dewan tampak tegang namun fokus. Inilah puncak dari serangkaian pembahasan panjang yakni Rapat Paripurna Kelima, Masa Persidangan Pertama, Tahun Persidangan 2025 dengan agenda utama pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD H. Khalid Ali memimpin jalannya rapat, didampingi dua wakilnya, Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Dari pihak eksekutif hadir langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi vertikal. Semua mata tertuju ke depan, menantikan proses yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah.

Suasana sempat menghangat ketika Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Idris, M.Si., membacakan laporan hasil kerja. Setiap kata yang keluar darinya seakan merekam kerja keras panjang dari penandatanganan MoU KUA-PPAS hingga tahap pembahasan RAPBD Perubahan yang penuh dinamika.

Dan tibalah saat krusial itu. Ketua DPRD Khalid Ali dengan suara lantang menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir “Apakah setuju Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini untuk ditandatangani?”

Hening sesaat menyelimuti ruangan, lalu sontak terdengar jawaban serempak, “Setuju!” Jawaban yang bergema bagai satu suara, menandai bulatnya kesepakatan.

Aklamasi malam itu bukan sekadar ritual formal, tetapi menjadi simbol kepercayaan antara legislatif dan eksekutif dalam menahkodai arah pembangunan Kepulauan Meranti. Sebuah keputusan yang lahir dari ruang sidang, namun akan dirasakan dampaknya hingga pelosok desa di negeri sagu ini.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Idris yang berdiri menyampaikan laporan. Suaranya tenang, namun sarat makna. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kali ini berlangsung relatif singkat dan lancar. Sebuah capaian yang tak hanya soal teknis, melainkan gambaran nyata dari semangat kebersamaan.

Kebersamaan itu terlihat dalam koordinasi dan kolaborasi yang terjalin antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD.

Kalimat demi kalimat yang ia sampaikan mencerminkan rasa tanggung jawab bersama, bahwa RAPBD bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi untuk menjawab harapan masyarakat.

“RAPBD Perubahan 2025 ini diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang taat aturan, mampu memicu pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan nyata warga Meranti,” tuturnya penuh keyakinan.

Idris menambahkan, harapan ke depan agar APBD Perubahan ini lebih proporsional, akuntabel, bertanggung jawab, berkeadilan, serta tepat sasaran.

“Dengan begitu, anggaran ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan bagi masyarakat Kepulauan Meranti," katanya.

Angka-angka yang dibacakan di ruang paripurna malam itu bukan sekadar deret nominal. Di baliknya, tersimpan arah kebijakan fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti untuk sisa jelang berganti tahun.

Daftar inventarisasi hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya disepakati, menandai berakhirnya proses panjang penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.217.341.392.027. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264.632.779.894 dan pendapatan transfer senilai Rp952.708.612.178. Jika dibandingkan dengan APBD murni sebesar Rp. 1.387.457.630.539 maka terjadi kekurangan
Rp.181.601.903.217.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan lebih besar yakni Rp1.227.014.876.181. 
Belanja ini terbagi ke dalam beberapa pos utama seperti belanja operasi Rp924.350.307.721, belanja modal Rp127.452.797.912, belanja tidak terduga Rp10.519.394.688, serta belanja transfer Rp164.692.375.860. Dengan komposisi tersebut, RAPBD Perubahan 2025 mengalami defisit sebesar Rp9.673.484.108.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp9.673.848.108. Dengan adanya pembiayaan netto tersebut, defisit RAPBD Perubahan 2025 dapat ditutup sehingga anggaran daerah tetap seimbang.

Bagi masyarakat, deretan angka itu mungkin terasa jauh. Namun sejatinya, setiap rupiah yang tercatat dalam RAPBD merupakan denyut kehidupan: jalan yang diperbaiki, sekolah yang dibangun, hingga bantuan yang disalurkan. Paripurna malam itu menjadi saksi, bagaimana hitung-hitungan fiskal disepakati untuk menjawab kebutuhan nyata warga Kepulauan Meranti.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran mendorong agar penyusunan RAPBD dilakukan secara cermat, rasional, dan penuh kehati-hatian, dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi terukur, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD juga meminta pemerintah daerah terus melakukan terobosan kreatif untuk menggali sumber pendapatan baru, mengingat selama ini Meranti masih sangat bergantung pada pendapatan transfer dari pusat.

Dalam hal belanja daerah, Badan Anggaran menekankan agar pengalokasian dilakukan secara cerdas, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Porsi belanja modal serta belanja publik diminta untuk diperbesar. Sementara terkait pembiayaan daerah sebesar Rp9,6 miliar, Badan Anggaran menyarankan agar target tersebut dipertimbangkan kembali dengan melihat potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, guna menjaga kestabilan kas daerah.

Selain itu, Badan Anggaran merekomendasikan agar pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jalan poros, serta pembangunan di pulau-pulau terluar. Percepatan realisasi keuangan maupun fisik juga ditekankan agar sisa waktu tiga bulan pada APBD Perubahan 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Badan Anggaran turut mengingatkan agar anggaran bantuan sosial dan hibah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Mereka juga meminta pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran bantuan untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama serta program beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah.

Di akhir rekomendasinya, Badan Anggaran mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk memperkuat dukungan anggaran, serta menegaskan agar seluruh keputusan hasil kerja Badan Anggaran yang telah disepakati bersama DPRD benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Asmar mengatakan, keberhasilan penyusunan dan pembahasan Ranperda ini merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, Perubahan APBD 2025 merupakan wujud keterpaduan program nasional dan daerah yang diarahkan untuk peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Berbagai tahapan telah kita lewati, sampai pada hari ini pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Ranperda yang telah disetujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Asmar.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pimpinan perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan.

Asmar juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran. “Kami memohon maaf apabila terdapat kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada,” tambahnya.

Bupati menekankan agar perangkat daerah segera menindaklanjuti Peraturan Daerah yang telah disahkan tersebut, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kepada perangkat daerah terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan nantinya diundangkan ini dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.***

Penulis: T. Harzuin

#Berita Meranti

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index