Anda Berminat Jadi Pimpinan Baznas Riau? Ini Syarat dan Tahapannya, Pendaftaran Hingga 15 September

A

Alseptri Ady

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Anda Berminat Jadi Pimpinan Baznas Riau? Ini Syarat dan Tahapannya, Pendaftaran Hingga 15 September
PEKANBARU, AmiraRiau.com — Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran penerimaan pimpinan baru untuk periode 2026–2031. Proses pendaftaran daring dibuka mulai 19 Agustus hingga 15 September 2026 melalui portal resmi Kementerian Agama.

 

Pembukaan seleksi ini merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS. Langkah ini dilakukan guna menyaring figur profesional dan berintegritas dalam mengelola zakat di wilayah Provinsi Riau.

Alokasi Kebutuhan dan Persyaratan Utama

Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Riau, Prof. Dr. H.M. Nazir Karim, menyatakan bahwa pihaknya mencari lima orang pimpinan terbaik untuk memimpin BAZNAS Riau lima tahun ke depan. Ia mengajak seluruh warga Riau yang memenuhi kualifikasi untuk memanfaatkan kesempatan ini.

"Kami mengundang masyarakat Provinsi Riau yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen tinggi dalam pengelolaan zakat untuk mengikuti tahapan seleksi ini," ujar Prof Nazir Karim melalui keterangan tertulis resmi di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Pelamar wajib berusia paling rendah 40 tahun saat mendaftar, berpendidikan minimal sarjana (S1), dan tidak menjadi anggota partai politik. Selain itu, pendaftar harus melampirkan surat rekomendasi kompetensi zakat dari MUI, ormas Islam, asosiasi profesi, atau perguruan tinggi.

Tata Cara Pendaftaran Berbasis Digital

Seluruh berkas pendaftaran diunggah secara daring melalui laman resmi https://simzat.kemenag.go.id/. Setelah mengunggah dokumen digital, pelamar wajib mengirimkan berkas fisik ke Sekretariat Tim Seleksi di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Riau.

"Seluruh proses administrasi diawali secara digital melalui SIMZAT untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas seleksi," kata Nazir Karim.

Tahapan Seleksi dan Materi Ujian

Proses seleksi meliputi tiga tahap utama, yakni tes pengetahuan dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, serta wawancara akhir. Materi ujian mencakup pemahaman fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, hingga wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 Oktober 2026, dilanjutkan tes CAT dan makalah pada 7 Oktober 2026. Tahapan wawancara akhir dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Oktober 2026 sebelum pengumuman kelulusan akhir pada 23 Oktober 2026.

Imbauan dan Bebas Biaya

Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penerimaan ini tidak dipungut biaya apa pun. Pelamar diminta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

"Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat, dan seluruh informasi resmi hanya diperbarui melalui portal SIMZAT," tutur Nazir Karim.

DOKUMEN PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftar membuat akun melalui laman https://simzat.kemenag.go.id/; 

2. Pendaftar mengisi daftar riwayat hidup pada https://simzat.kemenag.go.id/

3. Pendaftar mengunggah dokumen persyaratan yang dipindai dalam format pdf dengan rincian sebagai berikut:

a. Asli pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4x6 (format file jpg);

b. Asli Kartu Tanda Penduduk atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku dan diutamakan KTP/domisili Provinsi Riau;

C. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan masih berlaku; d. Asli Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah;

Asli Ijazah sarjana (paling rendah S1 atau setara S1);

f. Mengisi surat lamaran/pendaftaran ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan, diunduh melalui Aplikasi SIMZAT ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp 10.000,00;

g. Surat rekomendasi kompetensi dalam pengelolaan zakat dari:

1) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau dan/atau Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam tingkat Provinsi Riau bagi calon Pimpinan Baznas Provinsi Riau dari unsur ulama dan atau;

2) Pimpinan Asosiasi Profesi Tingkat Provinsi Riau yang relevan dengan pengelolaan zakat dan/atau rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam bagi calon Pimpinan Baznas Provinsi Riau dari unsur tenaga profesional dan atau;

3) Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam tingkat Provinsi Riau bagi calon Pimpinan Baznas Provinsi Riau dari unsur Tokoh Masyarakat Islam. h. Dokumen yang memuat visi, misi, dan program kerja yang ditandatangani oleh pendaftar.

4. Pendaftar mengunduh, mengisi dan mengunggah seluruh dokumen melalui laman https://simzat.kemenag.go.id/ selanjutnya fisik dokumen disampaikan secara langsung atau melalui pos/perusahaan jasa ekspedisi/jasa kurir kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Riau Alamat: Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Jl. Jendral Sudirman No. 460 sesuai dengan Jadwal tahapan yang telah ditentukan pada jam kerja.***

 

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR