JAKARTA, AmiraRiau.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat tinggi madya yang baru dilantik untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kelima pejabat tersebut mengisi jabatan Sekretaris Utama hingga sejumlah posisi deputi.
Perkenalan pejabat baru dilakukan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari didampingi Kepala BGN Dadan Hindayana di kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Sebelumnya, kelima pejabat tersebut telah dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Presiden Prabowo Subianto.
Agustina mengatakan penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama BGN agar pelaksanaan program MBG semakin optimal. Menurutnya, kehadiran para pejabat baru diharapkan mampu mempercepat pembenahan organisasi.
“Kemarin sore kemarin dapat Keppres mengangkat beliau-beliau ini, pejabat tinggi madya,” kata Agustina dalam jumpa pers.
“Kami butuh tim memperbaiki BGN dan makan bergizi gratis,” sambung dia.
Adapun lima pejabat baru BGN adalah :
Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama.
Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola.
Zainuri sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran.
Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.
Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Sebelumnya, Agustina mengungkapkan evaluasi program MBG saat ini difokuskan pada dua aspek utama. Salah satunya adalah memastikan akurasi data penerima manfaat agar penyaluran program lebih tepat sasaran.
“Jadi yang pertama kami perbaiki: 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang bener, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, gitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” kata Agustina kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Selain validasi data penerima manfaat, BGN juga tengah mengevaluasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Agustina, selama ini besaran insentif masih disamaratakan meski beban kerja dan cakupan layanan setiap SPPG berbeda.
Ia mencontohkan terdapat SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jangkauan dekat, sementara SPPG lainnya harus menjangkau wilayah yang lebih luas dan melayani lebih banyak penerima manfaat. Kondisi tersebut dinilai perlu diakomodasi melalui skema insentif yang lebih adil.
“Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya gini, kan nggak nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 eh katakanlah 1.000 orang insentifnya sama,” ujarnya.
“Nggak juga dong yang 300 meter yang atau 400, ada bahkan yang 500 yang lebih bagus kok disamaratakan 6 juta? Kan nggak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan,” lanjutnya.***