Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Disdik Siapkan Nomor Telepon Anti-Calo

I

Isman

Jumat, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Disdik Siapkan Nomor Telepon Anti-Calo

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menjadwalkan perilisan resmi hasil kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring (online) tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 pada hari ini, Jumat (3/7/2026). Masyarakat, khususnya para orang tua atau wali calon peserta didik, dapat mengakses langsung pengumuman tersebut melalui portal resmi pemerintah daerah  https://sd.spmbpekanbaru.id/.

Berdasarkan data akumulasi pasca-penutupan draf registrasi yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026, sistem mencatat bahwa intervensi jalur kedekatan wilayah atau domisili menjadi sektor yang paling padat peminat di seluruh unit satuan pendidikan dasar di Kota Pekanbaru.

"Dari data yang dihimpun pada 176 sekolah dasar negeri yang tersebar di Pekanbaru, jumlah pendaftar pada jalur domisili mencapai 9.220 anak atau sukses menyerap  82,7% dari total kuota yang dialokasikan pemerintah," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat (3/7/2026).

Persentase keterisian daya tampung pada tiga jalur penerimaan menunjukkan disparitas angka yang cukup mencolok, di mana kuota non-domisili masih menyisakan ruang kosong yang cukup lebar.

Guna menjamin prinsip transparansi, Disdik Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kota Pekanbaru untuk membuka posko pengaduan hukum terkait potensi penyelewengan, praktik percaloan, maupun pemalsuan dokumen syarat administrasi.

Pemerintah mengimbau secara ketat agar warga mutlak menolak bujuk rayu oknum yang menjanjikan jaminan kelulusan masuk sekolah negeri tertentu dengan meminta imbalan finansial.

Setiap laporan indikasi kecurangan yang masuk ke nomor hotline di atas akan langsung divalidasi dan ditindaklanjuti secara hukum pidana jika terbukti, demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, berkeadilan, serta bebas dari risiko anak putus sekolah di Kota Pekanbaru.

Untuk pengaduan, dapat disampaikan ke tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPT) Inspektorat Kota Pekanbaru melalui nomor telepon 0896-7722-4227 (atas nama Lia), 0812-6892-409 (Hendra), serta di nomor 0813-7700-0915 (Husna).***

Editor: isman

Sumber: MC Riau