Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH
Kebohongan yang Dilegalkan Setiap Kali Korupsi Terbongkar, selalu ada satu kalimat yang terdengar paling suci tapi paling sulit dipercaya: “Saya tidak tahu, saya hanya istri.” Kalimat ini seperti jimat dipakai berulang, manjur di hukum, tapi mati di akal sehat.
Mari jujur. Dalam rumah tangga normal, istri dan keluarga dekat bukan penonton, mereka adalah penikmat langsung. Mereka tahu berapa gaji suami, tahu usaha apa yang dijalani, tahu ritme hidup sehari-hari. Maka ketika uang mengalir deras, aset bertambah cepat, gaya hidup melonjak tajam mustahil semua itu hadir tanpa tanda tanya.
Kalau tidak bertanya, itu bukan karena tidak tahu.
Itu karena tidak mau tahu.
Hukum memang mengenal asas tanggung jawab individual. Selama tak ada bukti ikut menyimpan, memindahkan, atau menyamarkan uang, keluarga bisa bebas. Tapi jangan campuradukkan bebas hukum dengan bersih moral. Hukum butuh bukti, tapi nurani butuh kejujuran.
Dalam adat dan agama, sikap diam atas harta yang meragukan bukanlah sikap netral. Diam adalah pembiaran. Menikmati tanpa bertanya adalah persetujuan yang tidak diucapkan. Harta haram bukan baru jadi masalah setelah ditangkap, tapi sejak pertama kali dinikmati tanpa rasa curiga.
Yang lebih memuakkan, keberanian menjadi “saksi” sering baru muncul setelah borgol dipasang. Saat uang ada, semua baik-baik saja. Saat kuasa runtuh, barulah jarak dibuat, seolah-olah rumah tangga tak pernah berbagi dapur, tak pernah berbagi rekening, tak pernah berbagi mimpi.
Negara boleh memaafkan dengan celah hukum. Tapi publik tidak bodoh. Rakyat tahu, korupsi jarang kerja sendirian. Ia tumbuh subur karena lingkungan yang diam, keluarga yang nyaman, dan moral yang sengaja ditidurkan.
Korupsi bukan cuma soal pelaku utama. Ia adalah ekosistem. Dan keluarga yang menikmati tanpa bertanya adalah bagian dari ekosistem itu.
Maka berhentilah menjual kebohongan yang dilegalkan.
Karena tidak bertanya bukan ketidaktahuan itu pilihan..Diam dan Pura-Pura Tidak Tahu: Dosa dalam Islam, Aib dalam Adat.
Setiap skandal korupsi selalu melahirkan lakon yang sama. Saat harta mengalir, rumah tangga tampak utuh. Saat kasus terbongkar, muncul kalimat pembelaan:
“Saya tidak tahu, saya hanya istri.” Kalimat ini mungkin aman di hadapan hukum negara, tetapi gugur di hadapan hukum Islam dan runtuh dalam adat.
Dalam Islam, sikap diam dan pura-pura tidak tahu bukanlah perbuatan netral. Rasulullah SAW bersabda, “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, di antara keduanya perkara syubhat.” Maka ketika harta datang berlebihan, jauh melampaui penghasilan yang wajar, diam tanpa bertanya adalah ikut bermain di wilayah syubhat. Dan dalam Islam, syubhat yang dinikmati terus-menerus akan menyeret pada yang haram.
Al-Qur’an tegas: “Janganlah kalian memakan harta yang batil di antara kalian.” Ayat ini tidak membedakan siapa yang mencari dan siapa yang menikmati. Siapa pun yang sadar, patut sadar, atau sengaja menutup mata, tetap menanggung dosa. Ketidaktahuan yang disengaja adalah kelalaian yang berdosa.
Adat Melayu pun tidak kalah keras. Ada petuah lama:
“Harta yang datang tanpa asal, aibnya sampai ke anak cucu.”
Dalam adat, keluarga adalah satu tubuh. Suami berbuat, istri menanggung marwah. Menikmati harta tanpa bertanya asal-usulnya bukan sekadar kesalahan pribadi, tapi menjatuhkan kehormatan keluarga dan kaum.
Adat tidak mengenal pembelaan “saya tidak tahu” jika manfaatnya dinikmati bersama. Diam dianggap setuju. Tutup mata dianggap ikut memikul. Karena adat berdiri di atas akal dan rasa malu, bukan pasal dan celah hukum.
Ironisnya, keberanian bersuara sering baru muncul setelah kekuasaan runtuh. Saat aman, semua halal. Saat tertangkap, baru mengaku tidak tahu. Padahal dalam Islam, taubat tidak sah jika dosa masih dinikmati dan kebohongan masih dipelihara. Dan dalam adat, aib yang sudah terbuka tak bisa ditutup dengan pengakuan terlambat.
Negara boleh memaafkan dengan bukti formal. Tapi Islam menilai dengan niat dan kesadaran. Adat menimbang dengan marwah dan rasa malu. Di dua hukum ini, diam dan pura-pura tidak tahu adalah kesalahan ganda: dosa di sisi Tuhan, aib di mata manusia.
Maka jelaslah:
Tidak bertanya bukan tidak tahu.
Diam bukan suci.
Menikmati tanpa peduli asal-usul adalah kejahatan yang disamarkan kesopanan.
Dan di hadapan Islam dan adat, kebohongan semacam ini tidak pernah mendapat pengampunan murahan... Ya allah ampuni kami atas kelalaian ini.
Bunga melati putih berseri,
Tumbuh mekar di taman mini.
Maaf dicari setulus hati,
Atas khilaf yang terjadi selama ini.
Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan Hidup, Praktisi Media Sosial, Mantan Birokrat Senior Riau dan Advokat