JAKARTA, AmiraRiau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai Jakarta dan Lampung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan OTT tersebut berkaitan dengan peristiwa pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Tim telah mengamankan sebanyak 17 orang. Sebanyak 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR (Blueray Cargo),” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat eselon II yang merupakan petinggi di bidang penyidikan dan penindakan.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Budi menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam ketentuan hukum.
“Saat ini terhadap 17 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Namun, Budi belum merinci identitas para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Menurutnya, keterangan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers pada sore hari ini.
“Kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers sore nanti,” tuturnya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia.
“Untuk barang bukti, terdapat uang tunai baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, turut diamankan logam mulia seberat sekitar 3 kilogram emas,” ujar Budi.***