Lapas Pasir Pengaraian Seleksi Anggota Satgas Kepatuhan Internal Lewat Asesmen Virtual

I

Isman

Kamis, 05 Maret 2026 | 10:31 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Seleksi Anggota Satgas Kepatuhan Internal Lewat Asesmen Virtual
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Asesmen Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Kepatuhan Internal, Kamis (5/3/2026).

PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com – Memastikan standar kepatuhan dan integritas pegawai tetap terjaga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Asesmen Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Kepatuhan Internal, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh wilayah Riau.

Pelaksanaan asesmen ini merupakan bagian dari penilaian mendalam bagi anggota Tim Satgas yang telah ditunjuk. Dalam sesi tersebut, para peserta mengisi instrumen asesmen yang dirancang untuk mengukur kesesuaian profil kompetensi dengan standar operasional yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menekankan bahwa pihaknya mendukung penuh penugasan personel pilihan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di Lapas.

“Jajaran yang ditugaskan telah mengikuti seluruh rangkaian secara daring dan mengisi asesmen sesuai arahan pusat. Ini adalah langkah penting untuk menjamin bahwa setiap tindakan petugas di lapangan tetap berada di koridor aturan,” jelas Kalapas.

Keikutsertaan dalam asesmen ini membuktikan komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam mengikuti setiap tahapan formal yang ditetapkan oleh kementerian. Pembentukan Satgas Operasi Kepatuhan Internal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya pelanggaran prosedur serta meningkatkan kualitas pelayanan di dalam Lapas.

Dengan personel yang telah teruji melalui asesmen ini, Lapas Pasir Pengaraian berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang dari kode etik pemasyarakatan.***

Penulis: Humas Lapas/Yus