LIBĀSUN: Ketika Al-Qur’an Menyebut Cinta Sebagai Pakaian

I

Isman

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:28 WIB

LIBĀSUN: Ketika Al-Qur’an Menyebut Cinta Sebagai Pakaian

Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.

DALAM khazanah keislaman tentang keluarga, salah satu ungkapan paling puitis sekaligus filosofis dalam Al-Qur’an adalah penggunaan kata libāsun (pakaian) untuk menggambarkan relasi suami dan istri. Ayat tersebut terdapat dalam firman Allah:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

“Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Pilihan diksi libāsun bukan sekadar metafora estetis, melainkan mengandung kedalaman makna etimologis, terminologis, filosofis, sosiologis, bahkan kritik sosial yang sangat relevan hingga hari ini.

Secara etimologis, kata libās berasal dari akar kata Arab ل ب س (labisa) yang berarti “memakai” atau “menutup”. Dari akar kata ini lahir makna dasar libās sebagai sesuatu yang melekat, menutupi, dan melindungi tubuh manusia.

Dalam pengertian terminologis, libās tidak hanya berarti pakaian fisik, tetapi juga simbol sebagai kedekatan yang intim, juga perlindungan yang menyeluruh, selain itu juga sebagai identitas dan kehormatan, serta kenyamanan dan keindahan.

Dengan demikian, ketika Al-Qur’an menggunakan kata libāsun, ia sedang berbicara tentang relasi yang sangat dekat, menyatu, dan saling melindungi, bukan sekadar hubungan formal antara dua individu.

Mengapa Al-Qur’an tidak menggunakan kata lain seperti “teman” atau “pasangan”, tetapi memilih libāsun? Jawabannya terletak pada kedalaman fungsi pakaian itu sendiri, yaitu : pertama, melekat tanpa jarak, pakaian adalah sesuatu yang paling dekat dengan tubuh manusia. Ia menempel, mengikuti bentuk, bahkan menjadi bagian dari penampilan diri. Demikian pula relasi suami-istri itu tidak boleh ada jarak emosional yang kaku.

Fungsi pakaian yang kedua adalah menutupi kekurangan. Pakaian menutup aib tubuh. Dalam relasi pernikahan, pasangan bukan untuk membuka kelemahan satu sama lain, melainkan menutupinya dengan kasih sayang.

Fungsi pakaian yang ketiga adalah memberi kenyamanan. Pakaian yang baik memberi rasa nyaman. Pernikahan pun seharusnya menjadi ruang ketenangan (sakinah), bukan arena konflik berkepanjangan.

Adapun fungsi pakaian yang keempat adalah memberi keindahan. Pakaian memperindah penampilan. Suami dan istri seharusnya saling memperindah hidup masing-masing, bukan memperburuknya.

Dalam perspektif sosial, makna libāsun dapat ditarik pada dua fungsi utama yang sangat konkret dalam kehidupan rumah tangga, yaitu: pertama Confidence, bisa dimaknai saling menguatkan, bukan melemahkan. Pakaian memberikan rasa percaya diri. Seseorang yang berpakaian rapi dan pantas akan tampil lebih yakin menghadapi dunia.

Demikian pula dalam pernikahan bahwa suami harus menjadi sumber kekuatan mental bagi istri. Istri harus menjadi sumber ketenangan bagi suami. Relasi yang sehat adalah relasi yang membangun, bukan meruntuhkan.

Di sinilah pentingnya konsep kafā’ah (sekufu), yaitu kesetaraan dalam nilai, visi hidup, dan kematangan psikologis. Pernikahan yang terlalu timpang seringkali melahirkan relasi yang tidak sehat: yang satu mendominasi, yang lain tertekan.

Adapun fungsi kedua dari pakaian adalah perlindungan (proteksi). Pakaian melindungi tubuh dari panas, dingin, dan gangguan luar.

Dalam pernikahan, ini berarti menjaga kehormatan pasangan, dan melindungi secara emosional, sosial, dan spiritual, serta menjadi tempat aman dari kerasnya dunia luar.

Namun, di sinilah muncul kritik sosial yang penting. Selama ini sering dipahami bahwa:“Suami adalah pelindung istri.”
Tetapi realitas sosial menunjukkan bahwa tidak semua laki-laki lebih kuat dari perempuan, tidak semua suami lebih matang secara mental daripada istri. Dalam banyak kasus, justru perempuan yang lebih tangguh secara emosional.

Maka makna libāsun melampaui relasi satu arah. Ia bukan hanya “suami melindungi istri”, tetapi saling melindungi. Al-Qur’an tidak mengatakan satu pihak lebih dominan. Ia menggunakan struktur timbal balik:"Mereka pakaian bagimu, dan kamu pakaian bagi mereka.”

Ini adalah konsep proteksi mutual, bukan proteksi hierarkis.

Dalam perspektif religius, penggunaan kata libāsun menunjukkan bahwa pernikahan bukan hanya kontrak sosial, tetapi juga ikatan spiritual, sarana mendekatkan diri kepada Allah, media penyempurnaan akhlak.

Relasi suami-istri adalah ruang ibadah yang paling intim, saat menutup aib pasangan itu sebagai ibadah. Saat menguatkan mental pasangan, hal itu juga menjadi ibadah. Saat menjaga kehormatan pasangan pun itu sebagai ibadah.

Dengan kata lain, libāsun adalah simbol bahwa cinta dalam Islam bukan hanya perasaan, tetapi tanggung jawab moral dan spiritual.

Di tengah meningkatnya angka perceraian dan konflik rumah tangga, ayat ini menjadi cermin yang menampar kesadaran kita, yaitu banyak pasangan yang justru saling membuka aib di ruang publik, dan banyak relasi yang meruntuhkan mental, bukan menguatkan, serta banyak pernikahan kehilangan fungsi proteksi.

Padahal Al-Qur’an telah memberikan konsep yang sangat sederhana namun dalam, yaitu memerintahkan agar menjadi pakaian bagi pasangan.

Libāsun bukan sekadar metafora, tetapi standar etika dalam pernikahan, yaitu jika belum mampu menguatkan, jangan melemahkan, dan jika belum mampu melindungi, jangan melukai, serta jika belum mampu memperindah, jangan merusak.

Karena pernikahan dalam Islam bukan tentang siapa yang lebih kuat, tetapi tentang siapa yang lebih mampu saling menguatkan.

Di situlah letak keindahan Al-Qur’an, ia tidak hanya mengajarkan hukum, tetapi juga mengajarkan bagaimana mencintai dengan cara yang paling manusiawi, seperti halnya pakaian yang setia melindungi, menenangkan, dan memperindah tanpa pernah menuntut pujian.

(Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis; Dai, Akademisi, Advokat, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Karakter)