DLHK Pekanbaru SP1 LPS Sialang Rampai, Viral Buang Sampah Sembarangan di Jalan 70

A

administrator

Senin, 17 November 2025 | 00:00 WIB

DLHK Pekanbaru SP1 LPS Sialang Rampai, Viral Buang Sampah Sembarangan di Jalan 70

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Aksi pembuangan sampah di sembarang tempat yang dilakukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Sialang Rampai, viral di media sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, menyatakan jika pihaknya telah memberikan sanksi kepada LPS bersangkutan.

Disampaikannya, pembuangan sampah sembarangan oleh LPS Sialang Rampai itu diketahui terjadi pada Minggu (16/11/2025) di lahan kosong kawasan Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya.

Meksi terbukti membuang sampah sembarangan, namun DLHK Kota Pekanbaru hanya memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama atau SP1 ke LPS Sialang Rampai.

"Sudah langsung kami beri SP1. Kami langsung menindaklanjuti setelah adanya kejadian tersebut," ungkap Reza, Senin (17/11/2025).

Dari penelusuran DLHK, terang Reza, LPS Sialang Rampai nekat membuang sampah di lahan kosong tersebut karena ingin mengejar waktu untuk bisa mengangkut sampah di lokasi gotong royong massal.

"Meskipun niat mereka baik, yaitu melakukan transit sampah, namun kurangnya komunikasi dan transparansi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dampak negatif bagi lingkungan," ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan LPS agar tidak mengulangi aksi tersebut. DLHK tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional LPS jika masih didapati kejadian serupa.

"Semoga LPS tersebut dapat memperbaiki prosesnya, dan menjadi contoh bagi LPS lainnya," tutup Reza.***

Penulis: Afnan