Oleh: Muhammad Herwan
PERTUMBUHAN ekonomi Kota Pekanbaru sebesar 7,39 persen (yoy) pada Triwulan II 2026 merupakan kabar yang patut diapresiasi. Angka ini menempatkan Kota Pekanbaru sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,29 persen.
Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang cukup kuat. Namun, angka tersebut tidak boleh dibaca secara sederhana sebagai bukti bahwa seluruh masyarakat Pekanbaru sedang mengalami peningkatan kesejahteraan. Disebalik angka yang terlihat impresif itu, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar selaras dengan realitas perekonomian masyarakat Pekanbaru?
Pertanyaan ini penting karena pertumbuhan ekonomi tidak otomatis sama dengan peningkatan kesejahteraan.
Pertumbuhan ekonomi mengukur peningkatan aktivitas dan nilai produksi ekonomi, sedangkan kesejahteraan menyangkut apakah masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat, harga kebutuhan yang terjangkau, daya beli yang kuat, serta akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.
Di sinilah pemerintah perlu membaca angka 7,39% secara lebih kritis. Siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut? Sektor apa yang tumbuh? Apakah pertumbuhan itu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat? Jika ekonomi tumbuh tinggi tetapi sebagian masyarakat masih merasakan sulitnya mencari pekerjaan, biaya hidup meningkat, UMKM tertekan, dan daya beli belum menguat, maka terdapat kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi secara statistik dengan pengalaman ekonomi masyarakat sehari-hari.
Secara statistik, pertumbuhan ekonomi diukur melalui peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). BPS memang menyediakan pengukuran PDRB Pekanbaru berdasarkan lapangan usaha maupun pengeluaran. Tetapi bagi masyarakat awam, ukuran ekonomi jauh lebih sederhana: apakah pendapatan bertambah, pekerjaan lebih mudah diperoleh, usaha semakin berkembang, harga kebutuhan semakin terjangkau, dan daya beli semakin kuat?
Di sinilah angka 7,39 persen perlu dibaca secara lebih kritis.
Pertumbuhan tinggi belum tentu berarti kesejahteraan meningkat secara merata
Data BPS menunjukkan bahwa pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin Pekanbaru mencapai 39,16 ribu orang, atau 3,19 persen dari penduduk. Angka tersebut justru meningkat sekitar 0,99 ribu orang dibandingkan Maret 2024. Memang, angka kemiskinan tidak boleh secara langsung dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi karena keduanya mengukur hal yang berbeda. Namun, data tersebut memberikan pesan penting: pertumbuhan ekonomi harus terus diuji dengan indikator sosial.
Begitu pula dengan harga-harga. Pada Desember 2025, inflasi Kota Pekanbaru tercatat 4,83 persen secara tahunan. Bagi rumah tangga, inflasi bukan sekadar angka statistik. Ia berarti harga makanan, transportasi, pendidikan, perumahan dan berbagai kebutuhan sehari-hari dapat terasa semakin berat. Karena itu, masyarakat berhak bertanya: pertumbuhan 7,39 persen tersebut tumbuh di sektor apa dan siapa yang paling menikmati manfaatnya?
Pekanbaru adalah kota perdagangan dan jasa. Pertumbuhan yang berkualitas semestinya terlihat dari semakin kuatnya UMKM, meningkatnya transaksi perdagangan, bertambahnya lapangan kerja, membaiknya pendapatan pekerja, meningkatnya investasi produktif dan semakin kuatnya konsumsi rumah tangga. Jangan sampai terjadi paradoks: PDRB meningkat, tetapi pedagang kecil mengeluh omzet stagnan; investasi meningkat, tetapi lapangan kerja berkualitas terbatas; ekonomi tumbuh, tetapi biaya hidup meningkat lebih cepat daripada pendapatan.
Jika kondisi seperti itu terjadi, persoalannya bukan pada angka pertumbuhan. Angkanya bisa saja benar. Yang harus dipertanyakan adalah kualitas, sumber dan distribusi pertumbuhan tersebut. Karena itu, idealnya pemerintah Kota Pekanbaru tak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pembangunan harus diarahkan agar pertumbuhan menciptakan multiplier effect yang nyata bagi masyarakat.
Bukankah tujuan pembangunan adalah membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik ? Tersebab itu, angka 7,39 persen harus dibaca sebagai kabar baik sekaligus sebagai tantangan. Kabar baik karena ekonomi Pekanbaru menunjukkan dinamika positif. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tidak berhenti sebagai angka dalam laporan statistik, tetapi berubah menjadi pekerjaan, pendapatan, daya beli, kesempatan usaha dan kualitas hidup.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ekonomi Pekanbaru bukan hanya pada "berapa persen ekonomi tumbuh", tetapi yang lebih utama adalah "berapa banyak rakyat yang ikut tumbuh bersama ekonomi itu?" Jika ekonomi tumbuh tinggi tetapi sebagian masyarakat merasa semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup, maka pemerintah perlu melihat lebih dalam. Pertumbuhan ekonomi yang sehat bukan hanya tentang membesarnya kue ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana kue itu memperbesar kesempatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pekanbaru tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pekanbaru membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan dirasakan rakyat. Sebab pada akhirnya, angka pertumbuhan harus bermuara pada kesejahteraan manusia, bukan sekadar menjadi angka kebanggaan pemerintah. Tahniah.***
(Muhammad Herwan. Penulis; Timbalan Ketua Umum FKPMR, Wakil Ketua I DPP Apindo Riau dan Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau pada masanya).