MUI Pusat Monev MUI Riau, Sinkronkan Sistem, Kelembagaan dan Risalah Umat

I

Isman

Rabu, 16 September 2026 | 17:20 WIB

MUI Pusat Monev MUI Riau, Sinkronkan Sistem, Kelembagaan dan Risalah Umat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap MUI Provinsi Riau di Kantor MUI Riau, Rabu (16/9/2026).

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap MUI Provinsi Riau di Kantor MUI Riau, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut diarahkan untuk menyinkronkan pelaksanaan program, memperkuat kelembagaan, serta memetakan berbagai persoalan umat dan organisasi yang membutuhkan tindak lanjut bersama antara MUI Pusat dan daerah.

Tim Monev MUI Pusat dipimpin Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, Buya Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., didampingi Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dra. Hj. Nilmayetti Yusri, M.Si.

Ketua Umum MUI Riau, Dr. H. Saidul Amin, MA, mengatakan Monev menjadi momentum penting untuk memastikan adanya keselarasan langkah antara MUI Pusat dan MUI di daerah. Keselarasan tersebut, menurut dia, diperlukan agar program organisasi dapat berjalan dalam satu arah, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Perlu keselarasan antara MUI Pusat dan daerah. Monev ini menjadi kesempatan bagi MUI Pusat untuk melihat apa yang sudah kami lakukan dan apa yang akan dikerjakan ke depan,” kata Saidul.

Ia mengatakan, sejumlah program strategis sedang dipersiapkan MUI Riau, di antaranya rencana pengembangan Sekolah Fatwa melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

“MUI Riau berencana membangun Sekolah Fatwa dan akan bekerja sama dengan UIN, UIR, dan UMRI. Ini bagian dari ikhtiar memperkuat kapasitas keilmuan dan kelembagaan,” ujarnya.

Menurut Saidul, pada aspek program substantif atau soft program, MUI Pusat dan MUI Riau memiliki arah yang sejalan.

“Kalau soft program-nya, antara MUI Pusat dan Riau sejalan, seiya sekata. Tinggal bagaimana berbagai program itu terus diperkuat dan disesuaikan dengan kebutuhan umat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat Buya Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa kegiatan Monev bukanlah bentuk pemeriksaan ataupun audit terhadap kepengurusan MUI di daerah.

Menurut dia, Monev lebih diarahkan sebagai ruang silaturahim, penguatan ukhuwah, komunikasi kelembagaan, serta upaya memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi organisasi dan persoalan umat di daerah.

“Monev ini bukan audit. Monev dalam rangka mempererat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan dari hati yang akan menggerakkan silaturahim. Dari sana tentu akan ada keserasian,” kata Gusrizal.

Ia menambahkan, MUI Pusat membutuhkan potret yang utuh mengenai kondisi MUI di daerah, termasuk capaian program, kebutuhan kelembagaan, dan berbagai kendala yang dihadapi. Informasi tersebut akan menjadi bahan penting bagi MUI Pusat dalam merumuskan kebijakan dan langkah organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.

“Monev itu mencatat apa yang harus kita kerjakan bersama dan apa yang harus dilengkapi. Kita memotret apa yang menjadi kendala kritis yang dihadapi MUI Riau, kemudian dicarikan solusi bersama, termasuk kemungkinan membangun kerja sama dengan berbagai pihak seperti BAZNAS,” ujarnya.

Gusrizal menyebut terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam Monev tersebut, yakni penguatan sistem organisasi, pengaktifan dan penguatan kelembagaan, serta pelaksanaan risalah MUI dalam mengemban dan menjembatani kepentingan umat.

Menurutnya, sistem yang baik akan memperkuat tata kelola organisasi, sementara kelembagaan yang aktif menjadi instrumen penting agar seluruh perangkat MUI dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Adapun risalah MUI harus terus diaktualisasikan melalui kehadiran organisasi dalam menjawab persoalan keagamaan, sosial, dan kebangsaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Karena itu, yang kita lihat adalah bagaimana sistem berjalan, bagaimana kelembagaan aktif, dan bagaimana risalah MUI benar-benar dapat dilaksanakan dalam rangka membawa serta menjembatani kepentingan umat,” katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Bidang PRK, Nilmayetti Yusri, menambahkan bahwa koordinasi antara MUI Pusat dan daerah merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan informasi dan kebijakan organisasi.

Koordinasi wilayah, kata dia, tidak hanya berfungsi menyampaikan kebijakan dan informasi dari pusat kepada daerah, tetapi juga menjadi saluran untuk membawa aspirasi, persoalan, dan masukan dari daerah ke tingkat pusat.

Dalam kegiatan tersebut, MUI Pusat juga menyampaikan sejumlah informasi dan perkembangan organisasi, termasuk Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keprotokolan serta PO MUI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Pembukaan Monev dihadiri Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Riau H. Ahmad Syah Harrofie, S.H., M.H., Ketua Umum MUI Riau Dr. H. Saidul Amin, MA, Sekretaris Umum Ir. H. Harmansyah, Bendahara Umum Dr. Baidarus, MA, serta para ketua dan sekretaris komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencatatan capaian dan identifikasi persoalan, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang terukur. Bagi MUI, sinkronisasi antara pusat dan daerah menjadi penting agar kebijakan organisasi tidak semata lahir dari perspektif pusat, melainkan juga bertumpu pada realitas yang dihadapi umat di daerah.

Monev MUI Pusat di Riau pun menegaskan bahwa penguatan organisasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan struktur kelembagaan. Lebih dari itu, MUI diharapkan terus memperkuat sistem, menjaga kebersamaan, meningkatkan kapasitas sumber daya, serta memastikan risalah organisasi tetap hadir dan relevan dalam menjawab kebutuhan umat dan perkembangan zaman.***

Penulis: AJD
Editor: Isman