OTT KPK Amankan Sekretaris Utama BNPB, Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

A

Alseptri Ady

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:02 WIB

OTT KPK Amankan Sekretaris Utama BNPB, Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA, AmiraRiau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian dan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Bogor dan Tangerang, Selasa (13/10/2026). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Rustian, penyidik turut mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB dan sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi Selasa (13/10/2026) malam.

Budi menjelaskan, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen di lingkungan BNPB dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas seluruh pihak yang diamankan.

Saat ini, ke-14 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak internal BNPB maupun pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujar Budi.

Dugaan korupsi mengarah pada pengadaan barang dan jasa yang menggunakan instrumen Dana Siap Pakai (DSP) untuk kedaruratan bencana.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan. Agenda tersebut bertujuan menentukan status hukum dari 14 orang yang terjaring OTT di lingkungan BNPB.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.***

Editor: Alseptri Ady