Oleh: Mardianto Manan
TERIMA kasih saya ucapkan kepada saudara saya, Sadrianto, yang hari ini mengirimkan undangan elektronik kepada saya untuk menghadiri pembukaan Pacu Jalur Nasional di Lapangan Limuno, Teluk Kuantan.
Terima kasih pula kepada Plt Bupati Kuantan Singingi, H. Mukhlisin, yang berkenan mengundang. Selamat atas pelaksanaan Pacu Jalur tahun 2026, yang akan berlangsung 19–23 Agustus 2026.
Saya sebenarnya ingin hadir. Apalagi ini bukan sekadar sebuah perlombaan. Ini adalah pesta rakyat, pesta adat, dan denyut nadi kebudayaan urang Kuantan.
Namun, besok pagi saya mempunyai kewajiban kampus yang tidak mungkin saya tinggalkan. Dua orang mahasiswa saya melaksanakan ujian komprehensif sejak pukul 08.00 hingga sekitar pukul 12.00. Sebagai dosen penguji, saya harus berada di sana. Bagi saya, mahasiswa yang sedang mempertaruhkan masa depannya di meja ujian juga merupakan amanah yang harus ditunaikan.
Maka, dengan berat hati, saya tidak dapat menyaksikan langsung pembukaan Pacu Jalur tahun ini.
Tetapi hati saya tetap di Lapangan Limuno.
Hati saya tetap di Tepian Narosa.
Hati saya tetap bersama batang-batang jalur yang akan membelah air Batang Kuantan.
Dan dari kejauhan saya ingin menitipkan satu pesan:
Jangan sampai Pacu Jalur kehilangan jiwanya hanya karena kita terlalu sibuk mempercantik tubuhnya.
Pacu Jalur Bukan Sekedar Event
Saya melihat Pacu Jalur beberapa tahun terakhir semakin besar.
Semakin ramai.
Semakin modern.
Semakin banyak panggung.
Semakin banyak hiburan.
Semakin banyak kepentingan yang ingin menempel.
Tetapi justru di situlah kita harus berhati-hati.
Sebab semakin besar sebuah tradisi, semakin besar pula godaan untuk mengambil alih tradisi itu dari pemiliknya.
Pacu Jalur bukan sekadar event pemerintah daerah.
Pacu Jalur bukan sekadar kalender pariwisata.
Pacu Jalur bukan sekadar pertunjukan untuk mendatangkan wisatawan.
Pacu Jalur adalah identitas urang Kuantan.
Ia lahir dari kampung.
Ia tumbuh dari tepian sungai.
Ia dibesarkan oleh ninik mamak.
Ia dikerjakan oleh tangan-tangan tukang jalur.
Ia diberi ukiran oleh orang-orang yang memahami simbol dan makna.
Ia dipacu oleh anak nagori.
Ia didukung oleh masyarakat.
Dan dahulu, sebelum terlalu banyak kepentingan masuk ke dalamnya, Pacu Jalur adalah ranah adat dan marwah kampung.
Karena itu, saya kira sudah waktunya kita bertanya:
Siapa sebenarnya yang paling berhak menentukan arah masa depan Pacu Jalur?
Pemerintah?
Atau masyarakat adat yang melahirkan dan mewariskannya?
Jawabannya bukan berarti pemerintah tidak boleh terlibat.
Pemerintah harus hadir.
Tetapi pemerintah seharusnya menguatkan adat, bukan menggantikan adat.
Dulu Jalur Punya Marwah
Saya teringat masa lalu ketika membuat jalur bukan pekerjaan sembarangan.
Batang kayu dipilih.
Ditebang dengan perhitungan.
Dikerjakan oleh tukang yang tahu ilmunya.
Dibentuk dengan kesabaran.
Diukir dengan simbol-simbol yang memiliki makna.
Kemudian jalur diberi nama.
Nama itu bukan tempat menitipkan kepentingan sponsor.
Nama itu adalah identitas dan marwah kampung.
Di situlah kita menemukan sesuatu yang sekarang mulai langka:
rasa memiliki.
Orang kampung merasa jalur itu milik mereka.
Bukan milik pejabat.
Bukan milik sponsor.
Bukan milik panitia.
Bukan milik partai politik.
Jalur adalah marwah anak nagori.
Maka saya berpendapat, jangan pernah lagi kita membiarkan nama sponsor ditempelkan atau dititipkan menjadi bagian dari nama jalur.
Jangan ubah nama jalur menjadi papan reklame berjalan.
Sponsor silakan membantu.
Dana boleh masuk.
Dunia usaha boleh bergandengan tangan.
Tetapi nama dan marwah jalur jangan dijual.
Ada batas yang harus dijaga antara membantu kebudayaan dan membeli kebudayaan.***
(Mardianto Manan. Penulis; Akademisi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR)