Pekanbaru: Dari Kota Ruko Menjadi Kota Lapak

A

administrator

Senin, 05 Januari 2026 | 00:00 WIB

Pekanbaru: Dari Kota Ruko Menjadi Kota Lapak

Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH

Pekanbaru perlahan kehilangan wajahnya sebagai kota yang tertata. Dulu kita mengenalnya sebagai kota ruko dan parkir meski semrawut, setidaknya masih jelas batas antara ruang usaha dan ruang publik. Kini, wajah itu berubah drastis: Pekanbaru menjelma menjadi kota lapak. Trotoar dipenuhi pedagang, badan jalan menyempit, kawasan perkantoran tak steril, bahkan lingkungan masjid pun tak luput dari aktivitas jualan.

Ini bukan cerita satu-dua titik. Hampir merata. Dari pusat kota hingga permukiman, dari pagi sampai malam. Trotoar yang sejatinya hak pejalan kaki telah bergeser fungsi menjadi etalase ekonomi darurat. Negara dalam hal ini pemerintah kota seolah mundur selangkah, membiarkan hukum kalah oleh kebutuhan.

Namun, menyalahkan pedagang kecil secara membabi buta adalah ketidakadilan. Mereka berdagang karena tidak ada pilihan yang lebih manusiawi. Lapangan kerja terbatas, sentra UMKM minim, pasar rakyat tak berkembang, relokasi sering sekadar memindahkan masalah. 

Ketika solusi tidak hadir, ruang publik pun dikorbankan. Masalah sesungguhnya ada pada ketiadaan arah dan keberanian. Aturan ada, tetapi penegakan setengah hati. Penertiban datang musiman ramai saat viral, menghilang setelahnya. Akibatnya, yang terbentuk bukan ketertiban, melainkan preseden: siapa cepat dia dapat, siapa nekat dia aman.

Lebih ironis lagi, lapak dibiarkan tumbuh di area sensitif kantor pemerintahan dan masjid. Ini bukan sekadar pelanggaran tata kota, tapi juga soal wibawa negara dan etika ruang bersama. Jika kawasan simbol otoritas dan moral saja tak mampu ditata, bagaimana publik percaya kota ini punya kendali?

Pekanbaru butuh keputusan yang tidak populis tapi adil: zonasi yang jelas, sentra PKL yang hidup dan terjangkau, penataan parkir yang tegas, serta sterilisasi area perkantoran dan rumah ibadah. Semua itu harus dijalankan konsisten bukan hanya di atas kertas.

Menata kota memang berisiko menuai protes. Tapi membiarkan kota tenggelam dalam ketidakteraturan adalah kesalahan yang lebih besar. Jika hari ini Pekanbaru dibiarkan menjadi kota lapak, besok ia akan menjadi kota konflik antara pejalan kaki dan pedagang, antara hukum dan kebutuhan, antara rencana dan pembiaran.
Kota yang baik bukan kota tanpa pedagang, melainkan kota yang mampu mengatur dengan adil. Di situlah kepemimpinan diuji.***

Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan Hidup dan Sosial, Mantan Birokrat Senior Riau, Advokat