Pidsus Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Sekwan DPRD Pekanbaru, Diduga Terkait SPPD dan Makan Minum

A

administrator

Jumat, 12 Desember 2025 | 00:00 WIB

Pidsus Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Sekwan DPRD Pekanbaru, Diduga Terkait SPPD dan Makan Minum

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggeledah Kantor sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Jumat (12/12/2025) siang. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Dengan pengawalan ketat aparat TNI, penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB selesai sholat jumat hingga menjelang magrib.

Penggeledahan ini diduga terkait penggunaan anggaran Pejalanan Dinas (SPPD) dan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2024. Perkara ini telah lama bergulir di Kejaksaan, sejumlah pihak bahkan telah dimintai keterangan termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung  yang diperiksa pada Selasa (7/10/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Adhi Thya Febricar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut, langkah itu dilakukan sehubungan dengan perkara yang telah masuk tahap penyidikan.

"Iya, benar," ujar Adhi

Saat penggeledahan, penyidik menyita tiga kotak dokumen dan beberapa perangkat elektronik.***