PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).
Pelantikan ini menandai langkah baru dalam mengawal dan memperkuat keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan hak masyarakat Riau atas informasi yang akurat dan transparan berjalan optimal.
Pelantikan lima komisioner tersebut berlandaskan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.574/VIII/2026 tentang Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Masa Jabatan 2026–2030.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat kepada lima anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru saja dilantik. Ini menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam mengawal keterbukaan dan transparansi badan publik di Riau," ujar SF Hariyanto dalam sambutannya di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).
Selain memberikan ucapan selamat kepada komisioner terpilih, SF Hariyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para komisioner periode sebelumnya atas pengabdian dan fondasi kuat yang telah dibangun dalam tata kelola keterbukaan informasi daerah.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia Tim Seleksi (Pansel) serta DPRD Provinsi Riau yang telah mengawal seluruh rangkaian tahapan seleksi secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Seluruh tahapan telah dilalui dengan sistem yang sangat baik, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD. Pengesahan nama-nama ini pun telah diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Riau pada Kamis (13/8/2026) lalu," tutur SF Hariyanto.
Memasuki masa jabatan baru ini, jajaran Komisi Informasi Riau diharapkan segera mengambil langkah strategis, terutama dalam memetakan serta menyelesaikan berbagai sengketa informasi publik yang ada di Riau.
Langkah cepat dan terukur ini dinilai krusial untuk menjamin hak dasar masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang terpercaya sekaligus mendorong badan-badan publik di Riau makin akuntabel.
Kelima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2026–2030, yaitu Yulianti, Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar serta Muhammad Nefos. ***
Editor: Isman
Sumber: MC Riau