Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Penginapan Selatpanjang, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

F

Farhan Hasibuan

Senin, 08 Juni 2026 | 11:54 WIB

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Penginapan Selatpanjang, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terkait penemuan seorang pria berusia 64 tahun yang ditemukan meninggal dunia.

MERANTI, AmiraRiau.com - Seorang pria berusia 64 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (7/6/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Tji Beng (64), warga Selatpanjang Timur. Ia ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB dalam kondisi tidak bernyawa di kamar yang ditempatinya.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Identifikasi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab kematian korban.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas tempat tidur. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan awal di lokasi sebelum mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan yang dideritanya,” kata Roemin.

Meski demikian, polisi tetap menjalankan serangkaian proses penyelidikan sesuai prosedur. Tim identifikasi melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian.

Menurut Roemin, hingga saat ini pihak kepolisian masih melengkapi data dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Hasil sementara tidak mengarah pada adanya unsur kekerasan. Namun seluruh tahapan pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut tidak mengarah pada dugaan tindak pidana. Polisi memastikan proses pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian korban.

Editor: Farhan Hasibuan

Sumber: Humas Polres Meranti