PEKANBARU, AmiraRiau.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter sukses membongkar sindikat penampungan dan pengolahan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Praktik ini merupakan hulu dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini merusak ekosistem lingkungan setempat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pemurnian emas pada Minggu (2/2/2026) malam, menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110.
Polisi mengamankan dua tersangka utama, yakni HM (pembakar emas) dan US (pengepul sekaligus pengendali). Tersangka US diketahui memiliki pengaruh besar dengan mengoordinasikan sedikitnya 25 rakit penambang emas di kawasan Danau Boton.
Kejutan terjadi saat petugas menggeledah kediaman US. Selain menyita uang tunai hasil transaksi senilai Rp66.580.000, polisi justru menemukan paket narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beserta alat hisap (bong).
"Temuan narkoba ini segera kami koordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih mendalam. Ini menunjukkan adanya irisan antara kejahatan lingkungan dan peredaran gelap narkotika," ujar Ade Kuncoro, Senin (2/2/2026).
Penyidikan mengungkap bahwa US berperan sentral dalam ekosistem ilegal ini. Ia menentukan harga beli emas dari para pendulang hingga mengatur "pajak" untuk desa dan pemilik lahan.
Tak main-main, aktivitas ini didukung oleh sokongan dana besar dari pihak luar. "Tersangka US teridentifikasi menerima suntikan dana dari pemodal dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah untuk menyokong operasional ilegal di lapangan," tegas perwira lulusan Akpol 2000 tersebut.
Kini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar. Polda Riau menegaskan akan terus memburu aktor intelektual atau pemodal besar di balik jaringan ini.***