PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemk) Pekanbaru melalui Satpol PP akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di depan pemancar RRI Jalan HR Soebrantas.
Tidak hanya fokus pada PKL diseputaran pemancar RRI Jalan HR Soebrantas saja, tim gabungan pemerintah kota nantinya juga akan mebertibkan PKL yang ada disepanjang Jalan HR Soebrantas.
Sebelum pebertiban dilakukan, disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, pihaknya sudah mengimbau PKL agar tidak berjualan dipinggir ruas jalan protokol tersebut.
"Kita akan melakulan penertiban PKL yang ada di depan RRI. Sekaligus nantinya penertiban PKL yang ada disepanjang ruas Jalan HR Soebrantas," ungkap Desheriyanto, Rabu (22/4/2026).
Dalam penertiban nantinya, disampaikan Desheriyanto, akan melibatkan dinas atau instansi terkait lainnya.
"Nantinya banyak yang terlibat. Udah beberapa kali rapat, dan ada juga rapat internal, terkait perizinan dan segala macamnya," terangnya.
"Untuk tahap awal secara persuasif sudah kita sampaikan juga (kepada PKL). Kita baru persiapan administrasi didalam dulu. Tapi yang pastinya sudah mulai kita angsur secara persuasif," kata Desheriyanto.***