BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Keluhan warga terhadap aksi balap liar di Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, Bengkulu, berujung pada tindakan penertiban. Polsek Pino mengamankan enam orang yang diduga terlibat balap liar sekaligus menyita empat unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut, Jumat (14/8/2026).
Penertiban dilakukan setelah Polsek Pino menerima laporan masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan itu menjadi perhatian polisi karena aksi balap liar disebut telah berlangsung berulang dan mengganggu ketenangan warga.
Kapolsek Pino IPTU Yosep Hendratno memimpin langsung penertiban dengan melibatkan Aiptu Solikin selaku Pamapta, Aipda Pipin Haryadi (Kanit Reskrim), serta tiga personel Bhabinkamtibmas, yakni Brigpol Jefri Ovika, Briptu Robby Stiven dan Briptu Ari Wibowo.

Dari penertiban tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter MX tanpa pelat nomor, Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, serta Honda Vario warna hitam-pink yang juga tidak dilengkapi pelat nomor.
Selain kendaraan, enam orang yang diduga terlibat balap liar turut diamankan. Mereka diketahui berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pino. Mayoritas di antaranya masih berstatus pelajar.
Informasi dari masyarakat menyebut aktivitas balap liar biasanya berlangsung pada siang hingga sore hari, sekitar pukul 14.00 sampai 17.30 WIB. Kegiatan yang dilakukan berulang setiap hari itu dinilai telah meresahkan warga sekitar, terutama karena berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lingkungan.

Polsek Pino kemudian membawa keenam pelaku beserta kendaraan yang diamankan ke Mapolsek Pino untuk diberikan pembinaan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan balap liar tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Penertiban berakhir sekitar pukul 17.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas balap liar atau gangguan keamanan lainnya di wilayah Kecamatan Pino.
Bagi aparat, laporan warga menjadi bagian penting dalam menjaga ruang publik tetap aman. Sementara bagi orang tua, maraknya keterlibatan pelajar dalam balap liar menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah juga memiliki peran penting dalam mencegah perilaku yang berisiko.***
Penulis: DL
Editor: Isman