Oleh: Hasrul Sani Siregar, MA
XANANA Gusmao tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaaan Timor Leste (Timor Timur) yang baru saja menjadi anggota ASEAN pada 26 Oktober 2025 lalu dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kualalumpur Malaysia. Ketika menerima keanggotaan Timor Leste menjadi anggota ASEAN ke-11, wajah Xanana Gusmao meneteskan air mata di hadapan Datuk Seri Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia yang juga selaku Ketua ASEAN tahun 2025. Xanana Gusmao begitu terharu menerimanya dan merasa bangga negaranya diterima sebagai anggota ASEAN. Perjuangan Xanana Gusmao dan negaranya Timor Leste menjadi anggpta ASEAN telah tercapai. Lebih kurang 12 tahun Timor Leste menunggu menjadi anggota ASEAN. Sosok Xanana Gusmao tidak bisa dilepaskan dari perjuangan Timor Leste menjadi negara merdeka lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagaimana diketahui bahwa, sebelum menjadi negara merdeka, Timor Leste bernama Timor Timur yang menjadi bagian dari Provinsi ke-27 dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Presiden pertama yang terpilih yaitu bekas pemimpin FRETILIN yaitu Xanana Gusmao pada 14 April 2002. Xanana Gusmao menjadi Presiden hingga pada Mei 2007 dan setelah itu menjadi Perdana Menteri hingga mengundurkan diri. Alasan utama pengunduran diri Xanana Gusmao sebagai Perdana Menteri Timor Leste adalah ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda Timor Leste untuk memimpin negara tersebut.
Sebaliknya pula, secara de jure, Timor Leste diakui oleh dunia internasional pada 20 Mei 2002 dan seterusnya menjadi anggota PBB (United Nations) pada 27 September 2002. Sejak tanggal tersebut, Timor Leste telah menjadi Negara yang berdaulat dan berkuasa penuh baik secara de facto maupun de jure. Sebelum Timor Leste merdeka, negara tersebut menjadi bagian dari Provinsi ke- 27 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lebih kurang 23 tahun, terhitung sejak tanggal 17 Juli 1976 hingga 30 Agustus 1999, Timor Timur menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mantan narapidana Cipinang tersebut merupakan tokoh sentral bagaimana perjuangannya ingin lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perjuangan Xanana Gusmao sebagai tokoh sentral dalam perjuangan kemerdekaan Timor Leste tidak diragukan lagi. Xanana Gusmao memimpin gerilya melawan tentara Indonesia selama lebih dari dua dekade dari belantara hutan Timor sampai akhirnya tertangkap tahun 1992 dan dipenjara di Cipinang, Jakarta. Sosok Xanana Gusmao kini dikenal di Timor Leste sebagai Bapak perjuangan kemerdekaan Timor Leste. Xanana Gusmao telah diakui peran dan kepemimpinannya tidak saja di negaranya, namun juga di kawasan Asia Tenggara.
Secara de facto, Timor Leste merdeka pada 30 Agustus 1999, setelah referendum dilaksanakan dan sebagian rakyat Timor Timur menginginkan kemerdekaan dan pisah dari Indonesia dan secara de facto pula, Timor Leste telah memiliki wilayah, penduduk (rakyat) serta memiliki Pemerintahan, walaupun ketika itu, Pemerintahan di Timor Leste bersifat transisi yang dijalankan oleh Badan PBB (United Nations) yaitu “The United Nations Transitional Administration in Timor Leste”, (UNTAET). UNTAET bertugas dan bertanggung-jawab selama masa transisi hingga terbentuknya Konstitusi Timor Leste pada 24 Maret 2002.
Pada 30 Agustus 1999 diadakan referendum yang akhirnya Timor Timur menginginkan pisah dari Indonesia. Referendum sendiri di mediasi oleh PBB (United Nations) yang juga disaksikan oleh Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia. Hasil referendum di Timor Timur, menunjukkan 79% rakyat Timor Timur yang berhak memilih, menginginkan kemerdekaan dan pisah dari Indonesia, sedangkan 21% rakyat Timor-Timur tetap menginginkan menjadi bagian dari Indonesia dengan status otonomi yang seluas-luasnya.
Dalam referendum tersebut dua opsi dipilih oleh rakyat Timor-Timur yang pertama; opsi merdeka dan pisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan opsi kedua; tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan status otonomi yang seluas-luasnya. Sebelum Timor-Timur merdeka, Portugal menyebutnya sebagai “Provincia Ultramarina” (Provinsi Seberang Lautan) dan dinyatakan sebagai “Integral Part of Portugal”. Setelah pisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia nama Timor Timur berganti nama dengan Timor Leste (Republik Democratik Timor Leste atau Timor Lorosa’e).***
(Hasrul Sani Siregar, MA. Penulis; Alumni Hubungan Antarabangsa IKMAS, UKM Bangi, Selangor Malaysia/Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau)