Bakal Dibongkar, Satpol PP Pekanbaru Data Bangunan di DMJ

Kamis, 02 Februari 2023 | 14:19:04 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, bakal melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ).

"Karena bangunan tersebut jelas melanggar ketentuan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (2/2/2023).

Nantinya, kata dia, Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan pendataan terlebih dahulu di lapangan. Sebab dari laporan yang diterima, ada beberapa bangunan di kawasan Jalan HR Soebrantas yang didirikan di DMJ.

"Untuk itu kita mau data semuanya di sepanjang Jalan HR Soebrantas itu," ungkap Zulfahmi.

Setelah pendataan, pemilik bangunan yang melanggar DMJ langsung diberikan surat peringatan pertama dan diminta melakukan pembongkaran sendiri.

Mereka diberi batas waktu selama satu bulan untuk melakukan pembongkaran. Jika peringatan pertama tidak diindahkan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kedua dan ketiga.

"Kalau sampai peringatan ketiga tidak juga dibongkar, maka kita yang akan melakukan pembongkaran," tutupnya. (abd)

Terkini