PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, berhasil menjaring sebanyak 14 gelandangan dan pengemis (gepeng) dalam razia gabungan bersama Dinas Sosial setempat, Selasa (7/2/2023).
Belasan gepeng yang terdiri dari 8 usia dewasa yang membawa 4 anak-anak serta 6 orang remaja itu langsung diangkut ke kantor Satpol PP Pekanbaru untuk keperluan pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, belasan gepeng itu ditangkap petugas saat mereka tengah beraksi di sejumlah titik lampu merah.
"Seperti di lampu merah Arifin Ahmad (persimpangan Jalan Soekarno-Hatta), SKA, di Jalan Nangka, Sudirman, dan di beberapa titik yang rawan keberadaan gepeng," ungkapnya.
Dikatakan Bang Zoel, sapaan akrabnya, aktivitas yang dilakukan para gepeng jelas telah melanggar peraturan berlaku.
"Selain itu juga bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri. Kemudian juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas. Makanya hari ini kita lakukan penertiban dan berhasil mengamankan sebanyak 14 gepeng," ungkapnya.
Khusus untuk 4 anak-anak yang ikut dijaring, Ia mengaku sangat prihatin. Seharusnya, lanjut Zoel, anak-anak tersebut berada di sekolah atau di rumah yang merupakan tempat aman bagi mereka.
"Tapi ini malah dibawa ke jalanan. Kita tentu khawatirkan nanti anak-anak itu ketika tak terkontrol, main lari-lari, akhirnya bisa disenggol atau tertabrak kendaraan. Jadi apa yang kita lakukan ini untuk menyelamatkan mereka juga," ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, belasan gepeng itu lansung diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
"Kita harapkan ada upaya-upaya pemberdayaan yang bisa dilakukan oleh Dinas Sosial. Sehingga, nantinya mereka tidak kembali lagi ke jalanan. Kemudian kepada pengendara, kita himbau juga agar tidak memberikan santunan kepada para gepeng," tutup Zoel. (abd)