SIAK, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyambut HUT Siak-26 akan menggelar nikah gratis. Program ini kerjasama dengan Pengadilan Agama Siak. Hal tersebut terungkap saat Bupati Siak Afni terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak Ade Ahmad Hanif, S. H.I. di Kediaman Bupati Siak, Komplek Perumahan Rakyat.
Afni menjelaskan maksud dan tujuan nikah massal ini agar meminimalisir terjadinya hamil diluar nikah dan memberikan sedikit kebahagian kepada masyarakat dalam menyambut HUT Kabupaten Siak.
"Kita ingin nikah massal, menghindar kejadian seperti hamil diluar nikah dikalangan anak-anak muda. Nanti jika mereka sudah cukup umur dan siap untuk menikah kita bantu dari pada melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang tua," sebut Afni, Kamis (25/9/2025).
Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagaian Kesra dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran untuk 10 pasangan nikah gratis. Terdiri dari 5 pasangan baru dan 5 pasangan isbat.
"Tentu kita berharap nikah massal ini mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat, terutama pasangan muda yang ingin menikah," ujar Afni.
Selain, memfasilitasi pasangan cukup usia untuk menikah Afni juga berencana akan menggelar sunat gratis bagi anak-anak kurang mampu di Kabupaten Siak.
"Nikah masal rencananya kita gelar 11 oktober mendatang. Pasangan yang lulus seleksi semuanya di fasilitas kegiatan kita adakan di pesta rakyat Komplek Perumahan Rakyat," terangnya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak Ade Ahmad Hanif menyambut baik rencana Bupati Siak untuk membuka Rumah Dinas Bupati untuk dilaksanakan nikah massal.
"Kami tentunya mendukung dan mengapresiasi rencana ibu Bupati Siak, nanti kami akan berkoordinasi untuk mensukseskan rencana kegiatan ini yang dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang," ringkas Ade.***