SIAK, AmiraRiau.com - Bupati Siak Afni Z meminta PT Triomas FDI (Forestry Development Indonesia) dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik guna penyelesaian konflik yang terjadi Perusahaan dan masyarakat Kampung Penyengat, Sungai Apit.
Sebagai kepala Daerah, ia sering menerima laporan dan pengaduan dari warganya. Seperti konflik lahan masyarakat Tanjung Pal, Penyengat dan PT Triomas.
Masyarakat menyampaikan kepadanya, sudah dua tahun tidak bisa masuk ke kebun, karena akses jalan menuju kebun dibuat parit oleh perusahaan. Tentu hal seperti ini sangat ia sayangkan.
"Karena ada laporan dari masyarakat, saya turun kesini, mau melihat apa sebenarnya yang terjadi. Pemerintah itu ingin perusahaan rukun dengan warga sekitar tidak berkonflik," ujar Afni, saat meninjau lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trio Mas di Sungai Apit, Jumat (15/8/2025).
Pemkab Siak terbuka seluas-luasnya kepada setiap investor yang masuk, namun tentunya harus konsen juga dengan masyarakat dalam pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Kami minta, masyarakat yang memiliki kebun berdampingan dengan perusahaan, Perusahaan beri akses jalan masuk ke kebun mereka. Sehingga mereka bisa bawa hasil panen sawit keluar," pinta Afni kepada salah seorang manajemen PT Trio Mas.
Kemudian dari dialog tersebut, pihak perusahaan mengaminkan permintaan Bupati Afni di dengar semua pihak yang hadir di lapangan.
Untuk diketahui, PT Triomas FDI (Forestry Development Indonesia) memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 6335 hektar, di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Dalam perjalanannya, perusahaan ini memiliki catatan kelam mulai dari konflik dengan masyarakat sekitar, di area HGU pernah terjadi Karhutla serta penyerapan tenaga kerja lokal dan CSR yang kurang maksimal.
Bupati Afni yang didampingi Kabag Adwil, Camat sungai apit, kapolsek, penghulu dan kepala dusun kampung dan masyarakat Kampung Penyengat juga meminta PT Trio Mas untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi.
"Jalan terbaik kita harus duduk bersama mencari solusi yang berlandaskan pada peraturan berlaku apakah undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait," tegas Afni.
Afni minta, perusahaan dapat berkontribusi kepada warga kesempatan, terutama kepada anak-anak dengan cara memberikan beasiswa khusus pada pendidikan.
"Kalau mereka tidak bisa di terima bekerja di sini, karena alasan tidak memiliki kualifikasi. Beri mereka pelatihan atau keluarkan CSR nya dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi masyarakat," pungkasnya.***