Data PPATK Ungkap 164 Wartawan dan PNS Kominfo Terlibat Judi Online, Berikut Nama-namanya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:58:16 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dalam Rakor Pemberantasan Judi Online|Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bahas Rakor Pemberantasan Judi Online

JAKARTA, AmiraRiau.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, judi online telah merambah ke berbagai profesi, termasuk wartawan.

Data PPATK menunjukkan, 164 wartawan terjerat judi online dengan total transaksi mencapai Rp1.477.160.821. Fakta ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) penanggulangan judi online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Rakor tersebut dihadiri juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hadi Tjahjanto menegaskan keseriusan pemerintah dalam memerangi judi online.

"Judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data PPATK. Dan transaksinya itu sampai 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821, dan siapa-siapa namanya juga ada," ucapnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menambahkan, 164 wartawan yang terjerat judi online bukan jumlah yang sedikit. Ia mengimbau para wartawan menjauhi judi online dan mengingatkan rekan-rekan mereka agar tidak terjerumus ke dalam praktik haram tersebut.

"Tolong ingatkan. Kalau (wartawan) yang masih pacaran, tolong ingatkan. Kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi karena ini korban kita semua," sebutnya.

PNS Kominfo terlibat judi online Budi Arie mengungkapkan, Kominfo telah mengantongi nama-nama PNS Kominfo yang terlibat judi online. Ia berjanji akan mengumumkan nama-nama tersebut pada Kamis, 27 Juni 2024 nanti.

"Kamis nanti kami akan mengumumkan karyawan Kominfo yang juga terpapar judol, jumlahnya ada di Kominfo," ujarnya.

Rakor penanggulangan judi online ini juga mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen dunia pendidikan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan praktik judi online.

"Ini adalah langkah kedua dalam kegiatan judol, yang pertama diinisiasi oleh Menkopolhukam dari sisi penindakan, dan pencegahan. Sedangkan dari Menko PMK, posisinya sebagai wakil ketua, adalah dari sisi rehabilitasi korban dan juga sisi pencegahan," sebut Menko PMK Muhadjir Effendy.***

Editor: Alseptri Ady

Halaman :

Terkini