PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan pengundurkan diri dari jabatan. Mereka mengundurkan diri karena kehendak sendiri dan akan berkarir di pemerintahan pusat.
Dua Pejabat tersebut yaitu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Zainal Arifin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Rahmad Ramadyanto.
Menurut Pj Sekdaprov Riau Indra SE, kedua pejabat eselon II tersebut telah mengajukan pengunduran diri dengan alasan akan pindah tugas di pemerintahan pusat.
"Mereka yang mengundurkan diri atas kehendaknya sendiri untuk untuk pindah tugas di pemerintahan pusat sesuai surat yang diajukan ke kita," ujar Pj Sekdaprov Riau, Kamis (18/4/2024)
Sebelumnya sempat heboh pada 2023 lalu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto yang saat ini menjabat Pj Gubernur Riau mengungkap ada masalah pendistribusian dana penanganan stunting oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau yang waktu itu dipimpin oleh Zainal Arifin.
"Saya ada menerima laporan tentang dana penanganan stunting di Dinkes Riau. Dan sekarang dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum. Sekarang tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar," ucap SF Hariyanto dalam rapat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Selasa (2/5/2023) lalu.
Hal ini disampaikan SF Hariyanto langsung di depan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat itu dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Dari informasi ada delapan kabupaten/kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.
Sementara Kepala PBJ Riau Rahmad Ramadyanto pada 2023 lalu sempat diperiksa KPK terkait proses pengerjaan proyek pembangunan fly over (jembatan layang) simpang SKA Pekanbaru tahun 2018.
Namun demikian, Rahmad mengkalim dirinya tidak tahu menahu soal proses proyek tersebut. Dengan alasan saat proses proyek itu dimulai, dia belum menjadi Kabiro PJB. ***
Penulis: Alseptri Ady, Editor: Alseptri Ady