Dimediasi Kapolsek Tambang, PT Air Kampar dan Aliansi Birandang Menggugat Sepakat Bertemu 22 Mei

Selasa, 20 Mei 2025 | 07:55:16 WIB

TAMBANG, AmiraRiau.com- Pihak perusahaan PT Air Kampar Group dan Aliansi Birandang Menggugat sepakat untuk melakukan pertemuan di Kantor Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar, pada Kamis tanggal 22 Mei 2025.

Kesepakatan itu dicapai setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahma, yang pada saat itu bersama personelnya melakukan pengamanan terhadap aksi Aliansi Birandang Menggugat (ABM) di PKS PT Air Kampar, Senin (19/5/2025).

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahma, menerangkan masa membubarkan diri sekitar  pukul 03.00 Wib, tidak ada insiden, semua berjalan dengan damai, aman dan tertib.

“Allamdulillah Kami melakukan pengamanan ini dengan humanis, hingga dilakukan mediasi bersama kepala desa dan didapat kesepakatan bahwa  akan melaksanakan pertemuan  antara pihak perusahaan dengan Aliansi Birandang Menggugat yang insya Allah akan dilaksanakan hari kamis tanggal 22 Mei 2025 di Kantor Desa Pulau Birandang," tutur Kapolsek.

Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa berjalan kondusif dan tidak terjadi kekerasan, memang ada desakan para peserta aksi yang ingin masuk ke kantor perusahaan dan tak sabar ingin bertemu langsung dengan pihak manajemen perusahaan, hanya itu saja.

"Setelah dilakukan mediasi, para peserta unjuk rasapun membubarkan diri dengan tertib,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi ini dilakukan Aliansi Birandang Menggugat sebagai bentuk kekecewaan terhadap PT Air Kampar yang dinilai mengabaikan tanggungjawab sosial terhadap masyarakat setempat.***

Tags

Terkini