Anggotanya Terus Diserang, Disandera Hingga Mobilnya Dirampas, H. Hendri HMR Minta Polisi Tangkap Para Pelaku

Anggotanya Terus Diserang,  Disandera Hingga Mobilnya Dirampas, H. Hendri HMR Minta Polisi Tangkap Para Pelaku
H. Hendri dan anggotanya yang diduga dianiaya

BANGKINANG, AmiraRiau.com- Meskipun secara hukum sah sebagai pihak yang berhak melakukan kegiatan bongkar muat pupuk sebuah perusahaan BUMN di daerah Kebun Terantam dan Kebun Tomora yang dibuktikan dengan surat perjanjian kerja (SPK) dengan pihak CV. Niskala Jaya Logistik (NJL), namun  anggota pekerja H Hendri HMR (51) terus mendapatkan serangkaian serangan, penyanderaan, tindakan pengeroyokan, pengrusakan kendaraan hingga perampasan kendaraan yang dilakukan oleh sekelompok orang atau pihak yang tidak terima dengan SPK yang mereka kantongi.

Kepada sejumlah wartawan di Bangkinang, Sabtu (20/9/2025), H. Hendri HMR atau akrab disapa Haji Hen membeberkan sejumlah laporan tindak dugaan pidana kepada kepolisian.

Laporan ini diantaranya kepada Kepolisian Resor (Polres) Kampar, 22 Agustus 2025 lalu.

Terkait laporan ini Haji Hen menyampaikan bahwa kronologis kejadian bermula saat perampasan terhadap satu unit mobil roda 10 jenis Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BK 8058 LF yang bermuatan pupuk 35 ton dan penyanderaan terhadap supirnya, Panggabean  yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus dan anggota koperasi SPTI Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang diketuai Suryono dan H. Syafrianto atau H. Feri selaku Ketua Penasehat serta Alhudri selaku bendahara.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (15/8/2025) lalu saat mobil tersebut melintasi Jalan Raya Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penyanderaan itu terjadi selama 13 jam yang menyebabkan kerugian bagi Haji Hen karena mobil dan muatannya pupuk tidak bisa dibongkar di kebun Tamora, Tapung Hulu.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama, kelompok yang sama juga melakukan perampasan terhadap 4 unit mobil truk Colt Diesel yang keseluruhannya bermuatan pupuk dengan berat total 40 ton, masing-masing mobil bermuatan pupuk NPK sebanyak 10 ton. Mereka juga memprovokasi kantor Kebun Tamora sehingga mereka tak berani membongkar  4 truk bermuatan pupuk tersebut.

Beberapa Kali Diganggu dan Dilaporkan

Kepada sejumlah wartawan Haji Hen juga mengungkapkan bahwa sejak ia mendapatkan SPK kegiatan bongkar muat pupuk dari CV. NJL ini pada Tanggal 11 Agustus 2025 lalu, sudah beberapa kali ia mendapatkan gangguan dan intimidasi dari pihak koperasi SPTI TKBM.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan di Polres Kampa Nomor : LP/B/ 282/VIII/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, Tangga 22 Agustus 2025, Zumri (43), orang yang disuruh oleh Haji Hen, telah membuat laporan ke polisi bahwa ia telah mendapatkan perlakuan  dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di PKS Terantam, Selasa (19/8/2025) dengan terlapor FS dan kawan-kawan.

Korban Zumri yang ditemani sekira 20 orang rekannya saat melakukan pembongkaran pupuk diserang FS cs sekitar 100 orang. Saat penyerangan itu kelompok FS juga sambil mengatakan “maju, serbu, serang dan bunuh”.  Pada saat kejadian ini terjadi pemukulan terhadap beberapa anggota Haji Hen.

Tidak hanya itu, pada Jumat (15/8/2025) juga terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota Haji Hen lainnya Viktor Maruba Tambunan saat menjemput mobil pupuk milik CV. NJL yang sedang berada di kantor Koperasi TKBM.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan di Polres Kampar Nomor: STTLP/B/ 266/ VIII/ 2025/ SPKT/ POLRES KAMPAR/ POLDA RIAU, Tanggal 23 Agustus 2025 disebutkan bahwa saat itu Viktor Maruba Tambunan ditemani Suyatmin dan Susanti serta sekitar 20 orang lainnya disuruh menjemput mobil pupuk milik CV. NJL di kantor Koperasi TKBM telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Saat Mahmud, salah seorang teman dari Viktor memperlihatkan surat-surat kontrak kerjasama bongkar muat pupuk, saat itu seorang pria berinisial “Ms” dan teman-temannya tidak terima dan melakukan pengusiran terhadap Viktor dan kawan-kawan. 

Tidak hanya itu saja, Ms juga  melakukan pelemparan batu yang mengenai bagian belakang kepala Viktor dan saat itu juga terjadi pemukulan terhadap teman-temannya dan mengakibatkan mereka luka-luka.

Pada Tanggal 16 Agustus 2025, Polres Kampar juga telah menerima surat dari H. Hendri HMR. Surat itu menyampaikan kejadian yang menimpa Zumri dan Firmansyah yang menderita luka berat akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh pihak koperasi TKBM pada 19 Agustus lalu, Haji Hen meminta Kapolres Kampar untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan proses hukum terhadap perkara yang diajukan.

Surat itu dibuat Haji Hen pada Senin (15/9/2025 lalu ke kepada Kapolres Kampar yang ditembuskan kepada Kapolda Riau, Kabid Propam, Kompolnas, Ketua DPR, Kejari Kampar, Bupati Kampar dan Menkum HAM RI

Dalam surat laporan ini Haji Hen meminta polisi menangkap dan memproses para pelaku penganiayaan, termasuk otak pelaku serta penghasut atau provokator yang memberi perintah saat kejadian.  Selain itu polisi diminta menjamin kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan bagi korban maupun masyarakat.

Atas seluruh permasalahan yang terjadi ini Haji Hen telah berupaya persuasif terhadap semua pihak dan menginginkan kegiatan legal yang mereka lakukan, apalagi adanya bukti SPK dengan CV. NJL.

Pada Tanggal 24 Agustus 2025 lalu H. Hen juga telah melayangkan surat ke Kapolres Kampar. Dalam surat ini Haji Hen menyampaikan bahwa sehubungan dengan rangkaian kerusuhan dan gangguan yang mereka alami dalam melaksanakan usaha distribusi pupuk untuk PTPN IV Regional 3 untuk memenuhi suplai empat kebun di Distrik Barat Kebun Terantam, Tamora, Lindai dan Berlian di wilayah Administrasi Kasikan.

Dalam surat itu Haji Hen juga menyampaikan kejadian penyerangan yang terjadi pada 19 Agustus 2025. Dia juga menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran Pasal 170 dan 160 KUHP itu telah menimbulkan sangat banyak kerugian material dan moral bagi pihaknya, luka serius pada anggota, kerusakan armada truk dan sepeda motor serta menimbulkan preseden buruk atas prestasi kontrak kerja mitranya.

Haji Hen menutup suratnya dengan mengajukan permohonan kepada Kapolres Kampar untuk melakukan mediasi dan memanggil segera pihak pengurus Koperasi TKBM yang berada di Desa Kasikan untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dia alami.

Terkait kisruh yang terjadi, sebelumnya wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Ketua Pengawas Koperasi TKBM SPTI, H. Syafrianto alias Haji Feri Rabu 20 Agustus 2025 lalu. Kepada sejumlah wartawan H. Feri mengungkapkan bahwa, kejadian ini sudah 6 kali terjadi sejak 2021. Ia mengatakan rentetan penyerangan dari pihak SPTI dampak dari masuknya pupuk sebelum mediasi dilakukan.

Ia menyebut bahwa sehari setelah Ketua koperasi Suryono meninggal, pihak Haji Hen melakukan pembongkaran pupuk di Kebun Tamora. Aktivitas pembongkaran ini membuat sejumlah anggota koperasi SPTI naik darah.

"Padahal kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan pemberhentian pembongkaran sebelum mediasi dilakukan," ucapnya.

Haji Feri menyebut upaya perdamain sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Hari Rabu (20/8/2025) dilakukan mediasi untuk menengahi permasalahan bongkar muat. Mediasi ini berlangsung di Polsek Tapung Hulu.

Akan tetapi dalam pertemuan ini tidak membuahkan hasil. Renacana mediasi akan dilanjutkan pada hari Jumat atau Sabtu mendatang.

Ia mengatakan bahwa pihak perusahaan trasportasi medan melalui manajer Ginda Hasibuan untuk membagi pekerjaan bongkar pupuk tersebut. Artinya dari empat Kebun PTPN IV Regional 3 dibagi dua.

"Akan tetapi ini tidak mencapai permufakatan antara kedua belah pihak, pihak Haji Hen hanya menawarkan bahwa pekerja koperasi SPTI untuk bergabung. Berdasarkan hal ini 100 pekerja bongkar SPTI tidak setuju, mengingat ini menyangkut periuk nasi pekerja," ujar Haji Feri.

Disamping itu, Haji Feri juga menyoroti terkait surat perjanjian kerjasama antara CV. Niskala Jaya Logistik dengan pihak Haji Hen. Ia menyebut bahwa dalam perjanjian tersebut hanya di tanda tangani oleh admin perusahaan, bukan langsung oleh manager Ginda Hasibuan

Haji Feri berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik- baik. "Agar kedepannya kedua belah pihak bisa berbagi dalam aktivitas bongkar muat pupuk ini," tukasnya.***

Penulis: Ali Akbar

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index