APBD-P 2025 Pekanbaru Ditetapkan Rp3,21 Triliun, Turun hingga Rp1,325 miliar

APBD-P 2025 Pekanbaru Ditetapkan Rp3,21 Triliun, Turun hingga Rp1,325 miliar

PEKANBARU, AmiraRiau.com -  DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 lewat rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).

Dari eksekutif, hadir Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Wakil Wali Kota Markarius Anwar ST MARch, Pj Sekda Zulfahmi Arifin, jajaran kepala OPD, serta Forkopimda.Rapat dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD, mulai dari Wakil Ketua T Azwendi Fajri, Andry Saputra, hingga anggota dewan lainnya.

Wali Kota H Agung Nugroho SE MM menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang tuntas. Datuk Bandar Setia Amanah menegaskan APBD-P tahun ini akan difokuskan pada pembayaran utang tahun sebelumnya serta perbaikan jalan rusak.

"Meski ruang fiskal terbatas, kami berkomitmen memperbaiki secara bertahap 1.300 titik jalan rusak yang tersebar di Pekanbaru," ujar Agung.

Dari hasil kesepakatan, APBD-P 2025 ditetapkan Rp3,210 triliun. Terdiri atas pendapatan daerah Rp3,182 triliun, belanja daerah Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Jika dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang mencapai Rp3,211 triliun, nilai perubahan turun tipis sekitar Rp1,325 miliar. Penurunan ini mayoritas akibat penyesuaian dana transfer pemerintah pusat.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Firman SE, menegaskan APBD-P 2025 harus realistis dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Ia mendorong Pemko serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami merekomendasikan agar Wali Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD. Pemimpin OPD harus benar-benar bekerja untuk meningkatkan PAD dan menambah kas daerah," kata Firman. ***

#APBD P Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index